Berita

Runtuhan Pasca Badai Melissa. (Foto: The New York Times)

Dunia

Jamaika Nyatakan Wabah Leptospirosis Usai Badai Melissa

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Jamaika menetapkan status wabah leptospirosis pasca Badai Melissa yang menghantam negara itu pada 28 Oktober 2025.

Badai kategori 5 tersebut membawa hujan dengan intensitas sekitar 76 sentimeter dan memicu banjir serta longsor.

Menteri Kesehatan Jamaika, Christopher Tufton, menyatakan sembilan kasus leptospirosis telah terkonfirmasi antara 30 Oktober hingga 20 November, dengan 28 kasus tambahan masih dicurigai.


“Wabah ini terjadi setelah badai berlalu, yang telah menciptakan kondisi yang meningkatkan risiko paparan terhadap air dan tanah yang terkontaminasi.” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu, 22 November 2025.

Penyakit ini menyebar melalui air atau tanah yang tercemar urine hewan, terutama tikus, dan dapat masuk lewat luka kulit maupun mata, hidung, dan mulut.

Gejala awal sering menyerupai flu, namun infeksi dapat berkembang menjadi kondisi fatal seperti gagal ginjal, kerusakan hati, meningitis, dan pendarahan internal.

Tufton menegaskan bahwa banjir pascabadai menciptakan kondisi yang memperbesar risiko penularan.

Kerugian akibat Badai Melissa diperkirakan mencapai 10 miliar Dolar AS dan merusak nyaris 200.000 bangunan, termasuk sektor penting pariwisata dan pertanian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya