Berita

Ilustrasi

Nusantara

RI Harus Tiru Negara Maju Batasi Medsos untuk Pelajar

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang tengah menyusun kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi para pelajar didukung penuh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

Langkah ini diambil, setelah insiden ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying) dan diduga terinspirasi dari konten kekerasan dalam game online.

“Sangat mendukung ya. Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama,” ujar Aziz lewat keterangan resminya, Jumat, 21 Novembr 2025.


Aziz menilai, pemblokiran akses digital merupakan kewenangan pemerintah. Karena itu, ia berharap, kebijakan ini dapat melindungi mentalitas generasi muda.

“Orang tua tidak mungkin bisa sepenuhnya menahan anaknya mengakses hal-hal itu. Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga menilai bahwa kebijakan pembatasan seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Ini demi masa depan bangsa kita,” tambahnya.

Aziz mencontohkan, sejumlah negara maju yang telah membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten sensitif di medsos agar tidak disalahgunakan dan untuk menjaga keamanan negara.

“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara. Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa mengaksesnya, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara,” tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya