Berita

Ilustrasi

Nusantara

RI Harus Tiru Negara Maju Batasi Medsos untuk Pelajar

JUMAT, 21 NOVEMBER 2025 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang tengah menyusun kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi para pelajar didukung penuh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

Langkah ini diambil, setelah insiden ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying) dan diduga terinspirasi dari konten kekerasan dalam game online.

“Sangat mendukung ya. Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama,” ujar Aziz lewat keterangan resminya, Jumat, 21 Novembr 2025.


Aziz menilai, pemblokiran akses digital merupakan kewenangan pemerintah. Karena itu, ia berharap, kebijakan ini dapat melindungi mentalitas generasi muda.

“Orang tua tidak mungkin bisa sepenuhnya menahan anaknya mengakses hal-hal itu. Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga menilai bahwa kebijakan pembatasan seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Ini demi masa depan bangsa kita,” tambahnya.

Aziz mencontohkan, sejumlah negara maju yang telah membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten sensitif di medsos agar tidak disalahgunakan dan untuk menjaga keamanan negara.

“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara. Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa mengaksesnya, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara,” tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya