Jalur pendakian menuju ladang ganja di Gayo Lues, Aceh. (Foto: RMOL/Pondra Irawan)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja di Gayo Lues, Aceh, Selasa, 18 November 2025.
Ladang ganja ini ada di 26 titik, tersebar di 3 kecamatan, yaitu di Kecamatan Blangkejeren, Kecamatan Putri Betung, dan Kecamatan Pining.
RMOL turut menjadi bagian tim yang menyaksikan langsung proses pemusnahan ladang ganja bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Titik perjalanan tim dimulai dari wilayah Kuta Lintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh sekitar pukul 09.00 WIB.
Awal perjalanan tidak begitu berat, lantaran menggunakan akomodasi mobil. Perjalanan dimulai dari penginapan tim menuju Polsek Pining untuk melakukan apel bersama tim gabungan Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Polsek Pining.
Apel persiapan dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santosa. Selesai apel, rombongan langsung menuju ke titik awal pendakian menuju ladang ganja di kawasan hutan lindung Gunung Leuser menggunakan mobil dengan jarak tempuh waktu sekitar 10 menit.
Turun dari kendaraan mobil, dari sinilah titik awal perjalanan yang kami rasa cukup menyulitkan. Baik mobil maupun kendaraan sepeda motor tidak bisa digunakan.
Sementara informasi dari tim aparat yang sudah di titik ladang ganja, estimasi perjalanan dari lokasi penginapan menuju titik pemusnahan memakan waktu tempuh sekitar 5 jam perjalanan darat.
Perjalanan untuk menuju lokasi ladang ganja cukup sulit dijangkau, berada di tengah hutan tanpa akses yang bisa dilalui kendaraan. Ya, dengan berjalan kaki metode babat alas.
Sementara ladang ganja yang akan dimusnahkan tepatnya berada di Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
RMOL bersama rombongan memulai perjalanan menuju ke pos 1 pendakian. Belum sampai satu jam, tim sudah disambut rintikan gerimis yang mulai mempersulit medan karena licin. Rintik gerimis perlahan makin deras sampai pada pos 2.
Dari pos 2, medan yang dilalui masih terhitung landai sedikit menanjak. Hujan masih mengguyur hingga mempersulit akses pejalan kaki menuju pos 3. Perjalanan ke pos 3 ini terbilang semakin menanjak disertai jalan tanah yang semakin licin.
Perjalanan dari titik awal hingga pos 3 menempuh jarak sekitar 2 km. Sebelum melanjutkan ke pos 4, tim memutuskan rehat sejenak sembari melengkapi jas hujan.
Lanjut menuju pos 4 berharap jalur lebih mudah, nyatanya sama saja bahkan lebih ekstrem. Kontur tanah naik turun dan semakin licin, belum lagi harus menyeberangi beberapa sungai dengan debit arus air cukup deras.
Tim memperlambat tempo perjalanan karena jalur semakin licin hanya setapak hingga tiba di pos 4 dengan selamat.
Dari pos 4 menuju pos 5, tim cukup mengelus dada. Tim dihadapkan dengan beberapa sungai yang harus diseberangi, belum lagi jalur dengan kondisi rimbun. Mau tidak mau harus dilakukan metode babat alas.
Di perjalanan ini, tim harus melewati sungai deras dan dalam. Bebatuan besar juga mempersulit perjalanan. Butuh ekstra hati-hati saat menentukan langkah kaki karena medan juga berada di pinggir jurang bekas longsor, hanya setapak dan tertutup beberapa pohon besar yang tumbang.
Sampai di pos 5, tim tidak berhenti karena mengejar waktu. Perjalanan berlanjut menuju pos 6 sebagai lokasi terakhir menuju puncak ladang ganja.
Di sinilah jalur yang paling sulit dilalui. Lagi-lagi tim harus menyeberangi sungai yang lebih panjang dari sebelumnya. Bebatuan semakin besar dan menyulitkan pendakian.
Usai menyusuri panjangnya sungai, tim langsung mendaki bukit hutan yang curam dan terjal. Kondisi jalan semakin licin dan kontur tanah rawan longsor, tim harus menggunakan bantuan tali tambang yang terikat di pepohonan sebagai alat bantu rombongan untuk bisa sampai di titik pos 6.
Perjalanan dari pos 5 menuju pos 6 merupakan perjalanan terjauh dibanding dari pos-pos sebelumnya.
Dari pos 6 ini, rombongan masih harus naik kembali melewati hutan dengan kondisi jalan curam untuk benar-benar bisa sampai di ladang ganja. Perjalanan dari titik pos 6 ke ladang kurang lebih memakan waktu 30 menit.
Rasa lelah perjalanan mendaki sedikit terobati dengan hamparan pemandangan serba hijau, memanjakan kelopak mata. Sepintas indah, namun saat dipertajam muncul rasa dilematis. Indah andaikata semuanya bukan ladang ganja.
Pantauan kasat mata, ladang ganja begitu luas tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda. Mulai dari batang berukuran 50 cm hingga 2 m.
Secara keseluruhan, waktu tempuh dari pos 1 hingga sampai di ladang ganja sekitar 5 jam. Ini belum termasuk perjalanan turun.
Sempat istirahat sejenak, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai melakukan pemusnahan ladang ganja. Metodenya, membabat habis pohon ganja, baru setelah itu dibakar hangus.
Pemangkasan dimulai pukul 15.00 WIB dan memakan waktu kurang lebih 2 jam. Pemusnahan ganja dimulai pukul 17.00 WIB. Di tengah proses pembakaran, langit mulai redup. Matahari perlahan mulai terbenam, cahaya semakin minim.
Selesai proses pembakaran ladang, tim kemudian bergegas turun kembali menyusuri sungai yang panjang dengan kondisi gelap gulita, arus sungai masih deras.
Dari puncak ladang ganja hingga ke pos 1, jarum jam di tangan menunjukkan sekitar pukul 21.30 WIB. Tim kemudian menggunakan kendaraan bermotor menuju penginapan.
Proses pemusnahan ladang ganja ini melibatkan tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, dan Forkopimda.
KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun
Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09
Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September
Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07
AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik
Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40
Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar
Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31
Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI
Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04
Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi
Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45
Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel
Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42
Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan
Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17
Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026
Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46
Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru
Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20
Selengkapnya