Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Kaji dan Tunggu Langkah Mabes Polri-Kementerian Lain Soal Putusan MK

RABU, 19 NOVEMBER 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengkaji secara mendalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan ini diketahui menggugat Pasal dan Penjelasan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan gegabah dan akan memastikan posisi hukum terkait putusan tersebut.

"Saya kira putusan MK ya, sementara itu menjadi telaahan dari pihak Biro Hukum untuk memastikan posisinya seperti apa," kata Setyo kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 November 2025.


Selain mengkaji secara internal, Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK akan menunggu sikap dan langkah resmi dari institusi lain yang memiliki irisan kewenangan dengan putusan MK ini, terutama Mabes Polri dan kementerian terkait.

"Kita tunggu juga dari beberapa pihak yang lain, mungkin dari Mabes Polri, dari kementerian yang lain yang irisannya dengan kewenangan mereka berkaitan dengan putusan MK itu, nanti hasilnya seperti apa, itu nanti akan dijalankan," pungkas Setyo.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya