Berita

BPBD DKI Jakarta melakukan modifikasi cuaca. (Foto: BPBD DKI Jakarta)

Presisi

Operasi Sunyi di Langit Indonesia

MINGGU, 16 NOVEMBER 2025 | 04:06 WIB

PERNYATAAN Komjen (Purn) Dharma Pongrekun tentang rekayasa langit kembali memicu perdebatan publik mengenai fenomena yang selama ini ditempatkan sebagai “teori konspirasi”: chemtrail. 

Istilah tersebut memang sering ditolak secara otomatis tanpa penjelasan ilmiah yang memadai. Padahal, jika ditinjau dari aspek tata kelola ruang udara dan praktik modifikasi cuaca, persoalan utamanya bukan pada istilah -- melainkan pada minimnya keterbukaan informasi mengenai aktivitas atmosfer yang benar-benar dilakukan negara.

Indonesia telah lama menjalankan berbagai operasi modifikasi cuaca melalui BMKG, BRIN, dan sejumlah lembaga terkait: penyemaian awan, pengalihan curah hujan, hingga mitigasi kebakaran lahan. 


Ironisnya, publik hampir tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai jenis zat yang dilepas, jalur pesawat, wilayah operasi, maupun dampak ekologis jangka panjangnya. Celah informasi inilah yang membuka ruang bagi kecurigaan dan membuat isu chemtrail berkembang menjadi realitas sosial yang tak bisa diabaikan begitu saja.

Di tingkat global, teknologi rekayasa atmosfer bukan hal baru. Program seperti Stratospheric Aerosol Injection (SAI) dan Marine Cloud Brightening menunjukkan bahwa pelepasan aerosol dapat memengaruhi pola hujan, kelembapan, hingga dinamika iklim regional. 

Bagi negara tropis seperti Indonesia -- yang sangat sensitif terhadap perubahan atmosfer -- setiap aktivitas pelepasan zat ke udara harus berada dalam pengawasan yang ketat, akuntabel, dan transparan.

Karena itu, menutup diskusi chemtrail dengan label hoaks justru kontraproduktif. Yang dibutuhkan bukan pembantahan spontan, melainkan audit terbuka dan pengawasan independen terhadap seluruh praktik rekayasa cuaca. 

Tanpa mekanisme tersebut, masyarakat tidak memiliki alat untuk memastikan apakah operasi itu aman, sesuai standar, atau justru berpotensi menimbulkan risiko ekologis yang belum dipetakan.

Audit terbuka harus menjelaskan bahan yang digunakan, tujuan operasi, instansi yang terlibat, metode pelaksanaan, serta hasil evaluasinya. Transparansi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi fondasi kepercayaan publik. Semakin tertutup negara, semakin besar ruang tumbuhnya spekulasi.

Chemtrail menjadi isu bukan karena sensasi, melainkan karena ketiadaan penjelasan resmi yang memadai. Saat data tidak dibuka, pertanyaan publik muncul sebagai konsekuensi logis. Dan ketika pertanyaan itu tidak dijawab, wajar jika muncul kesan adanya sebuah operasi sunyi di langit Indonesia -- aktivitas yang berjalan tanpa pengawasan publik.

Langit Indonesia bukan hanya ruang udara, tetapi bagian dari kedaulatan dan ruang hidup bangsa. Segala aktivitas di dalamnya harus berada dalam pengetahuan publik. Transparansi adalah bentuk penghormatan negara kepada warganya.

Jika ketidakjelasan terus dipertahankan, spekulasi akan tumbuh semakin liar. Namun bila keterbukaan ditegakkan, publik akhirnya dapat memahami apa yang sesungguhnya terjadi di langit Indonesia.

Agung Nugroho
Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya