Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya akan Cacah Ulang Pakaian Bekas Impor

Pembakaran Bebani Duit Negara
JUMAT, 14 NOVEMBER 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak lagi memusnahkan pakaian bekas impor ilegal dengan cara dibakar. 

Ke depan, barang sitaan tersebut akan dicacah ulang dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Purbaya mengatakan pembakaran balpres selama ini justru membebani keuangan negara. Untuk satu kontainer saja, biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp12 juta.


“Gini-gini, saya selalu komplain itu balpres (
bale press). Saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya. Itu mahal,” kata Purbaya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 14 November 2025.

Menurut Purbaya, perubahan kebijakan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Ini juga atas arahan Presiden, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir gimana. ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang?’ Boleh katanya,” jelasnya.

Purbaya mengungkapkan pemerintah sudah bertemu dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dalam pertemuan itu, AGTI menyatakan kesediaannya mencacah ulang pakaian ilegal sitaan tersebut. Sebagian hasil cacahan akan digunakan industri, sementara sebagian lainnya dijual kepada UMKM dengan harga murah.

“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” tegas Purbaya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya