Berita

Tersangka Roy Suryo melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Senyum Sumringah Roy Suryo Setelah Tidak Ditahan Polda Metro Jaya

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Senyum sumringah terpancar dari wajah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 13 November 2025.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan masyarakat. 

"Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai, terutama kawan-kawan yang sangat berharga. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa," kata Roy Suryo sembari tersenyum di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Roy Suryo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Tak sendiri, Roy Suryo diperiksa bersama tersangka lain, Rismon Sianipar dan dr Tifa.

Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkap alasan Roy Suryo tidak menjalani masa penahanan meski berstatus tersangka.

"Tiga tersangka mengajukan ahli dan saksi meringankan. Maka penyidik harus menjaga keseimbangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," ujar Kombes Iman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya