Berita

Gedung Sarana Jaya. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Sarana Jaya Permudah Proses Pendaftaran Vendor Lewat Aplikasi ‘eProc Sarana

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem digital. 

Kini, Sarana Jaya menghadirkan Aplikasi eProc (Electronic Procurement) Sarana Jaya yang memudahkan para pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan—untuk mendaftar sebagai rekanan resmi secara daring.

Melalui Aplikasi eProc Sarana Jaya, proses pendaftaran vendor dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem verifikasi internal. 


Calon rekanan cukup melakukan registrasi di laman eproc.sarana-jaya.co.id, aktivasi akun, melengkapi data administrasi, dan menunggu hasil verifikasi
dari tim pengadaan. 

Apabila seluruh tahapan dinyatakan lengkap, vendor akan menerima pemberitahuan resmi beserta sertifikat vendor sebagai tanda telah terdaftar sebagai mitra resmi Sarana Jaya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyampaikan bahwa penerapan sistem eProc ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan di Sarana Jaya dapat diikuti secara terbuka dan mudah oleh pelaku usaha, baik besar maupun kecil. Dengan sistem eProc, semua tahapan dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Reo dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.

Selain mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehadiran eProc juga diharapkan dapat memperluas kolaborasi dengan mitra-mitra potensial dalam mendukung pengembangan berbagai proyek strategis Sarana Jaya.

Untuk informasi lengkap dan panduan pendaftaran vendor, Calon Mitra Sarana Jaya dapat mengakses laman resmi eproc.sarana-jaya.co.id atau memindai barcode panduan Vendor Management System (VMS) yang tersedia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya