Berita

Gedung Sarana Jaya. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Sarana Jaya Permudah Proses Pendaftaran Vendor Lewat Aplikasi ‘eProc Sarana

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem digital. 

Kini, Sarana Jaya menghadirkan Aplikasi eProc (Electronic Procurement) Sarana Jaya yang memudahkan para pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan—untuk mendaftar sebagai rekanan resmi secara daring.

Melalui Aplikasi eProc Sarana Jaya, proses pendaftaran vendor dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem verifikasi internal. 


Calon rekanan cukup melakukan registrasi di laman eproc.sarana-jaya.co.id, aktivasi akun, melengkapi data administrasi, dan menunggu hasil verifikasi
dari tim pengadaan. 

Apabila seluruh tahapan dinyatakan lengkap, vendor akan menerima pemberitahuan resmi beserta sertifikat vendor sebagai tanda telah terdaftar sebagai mitra resmi Sarana Jaya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyampaikan bahwa penerapan sistem eProc ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan di Sarana Jaya dapat diikuti secara terbuka dan mudah oleh pelaku usaha, baik besar maupun kecil. Dengan sistem eProc, semua tahapan dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Reo dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.

Selain mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehadiran eProc juga diharapkan dapat memperluas kolaborasi dengan mitra-mitra potensial dalam mendukung pengembangan berbagai proyek strategis Sarana Jaya.

Untuk informasi lengkap dan panduan pendaftaran vendor, Calon Mitra Sarana Jaya dapat mengakses laman resmi eproc.sarana-jaya.co.id atau memindai barcode panduan Vendor Management System (VMS) yang tersedia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya