Berita

Gedung Sarana Jaya. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Sarana Jaya Permudah Proses Pendaftaran Vendor Lewat Aplikasi ‘eProc Sarana

KAMIS, 13 NOVEMBER 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perumda Pembangunan Sarana Jaya terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem digital. 

Kini, Sarana Jaya menghadirkan Aplikasi eProc (Electronic Procurement) Sarana Jaya yang memudahkan para pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan—untuk mendaftar sebagai rekanan resmi secara daring.

Melalui Aplikasi eProc Sarana Jaya, proses pendaftaran vendor dilakukan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem verifikasi internal. 


Calon rekanan cukup melakukan registrasi di laman eproc.sarana-jaya.co.id, aktivasi akun, melengkapi data administrasi, dan menunggu hasil verifikasi
dari tim pengadaan. 

Apabila seluruh tahapan dinyatakan lengkap, vendor akan menerima pemberitahuan resmi beserta sertifikat vendor sebagai tanda telah terdaftar sebagai mitra resmi Sarana Jaya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra, menyampaikan bahwa penerapan sistem eProc ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan di Sarana Jaya dapat diikuti secara terbuka dan mudah oleh pelaku usaha, baik besar maupun kecil. Dengan sistem eProc, semua tahapan dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Reo dalam keterangan tertulis, Kamis 13 November 2025.

Selain mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehadiran eProc juga diharapkan dapat memperluas kolaborasi dengan mitra-mitra potensial dalam mendukung pengembangan berbagai proyek strategis Sarana Jaya.

Untuk informasi lengkap dan panduan pendaftaran vendor, Calon Mitra Sarana Jaya dapat mengakses laman resmi eproc.sarana-jaya.co.id atau memindai barcode panduan Vendor Management System (VMS) yang tersedia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya