Berita

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Tambang Ilegal Nagari Sulit Air

MAI Bakal Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri

RABU, 12 NOVEMBER 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Polri dalam hal ini Polda Sumatera Barat menjadi sorotan lantaran lamban dalam penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, tidak ada langkah konkret Polda Sumbar dalam penyelidikan tambang ilegal sekalipun bukti-bukti aktivitas tambang ilegal beredar luas dan telah diketahui publik.

“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafiq dalam keterangan tertulis, Rabu 12 November 2025.


Menurutnya, ketidakjelasan langkah hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya oknum di tubuh aparat penegak hukum yang diduga melindungi kepentingan tertentu.

“Negara jangan pura-pura tidak tahu. Kalau hukum bisa dibeli, maka keadilan sudah mati di bumi adat ini. Kami menuntut penjelasan terbuka dari Polda Sumbar dan Polres Solok,” ketusnya.

Dia juga menyatakan bahwa MAI akan segera melayangkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri dan Komisi III DPR untuk menindaklanjuti dugaan pembiaran dan lambannya proses hukum di kasus tambang ilegal Sulit Air.

“Kami sudah siapkan laporan resmi ke Tim Reformasi Polri. Jika aparat di daerah tidak mampu menegakkan hukum, biar pusat yang turun tangan,” tegasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya