Berita

Petugas gabungan melakukan sidak di sebuah bangunan liar diduga tempat pengolahan hasil tambang emas ilegal. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Polisi Diminta Tangkap Bos Tambang Ilegal Karangjaya

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya resmi ditutup pada Senin, 10 November 2025. Belakangan terkuak, penutupan tersebut dilakukan setelah ada laporan ke Polda Jawa Barat sejak 20 Oktober 2025 lalu.

Laporan tersebut dilayangkan seorang warga Manonjaya, Tasikmalaya atas nama Gugun Sugilar. Kuasa hukum Gugun, Daniar Ridijati menyebut, pihaknya melaporkan lyus Supriatna alias Haji lyus dan Taat selaku pemilik dan pengelola tambang emas dengan dugaan tindak pidana UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup.

Dalam laporan ke Polda Jabar, Daniar menyebut aktivitas tambang emas ilegal sudah beroperasi sejak tahun 2021 silam di Blok Cengal yang notabene lahan milik PT Perhutani. Selain itu, para terlapor disebut melakukan pengolahan emas dari hasil penambangan di blok Cengal tersebut.


"Sudah sepatutnya para terlapor dijerat Pasal 158 UU 3/2020 tentang Perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Yakni, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," kata Daniar dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 November 2025.

Selain itu, terlapor juga diduga melanggar Pasal 103 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.

Dalam laporan ke Polda Jabar, pengolahan emas di Dusun Karangpaninggal menggunakan metode kominusi, yakni penghalusan dan penggilingan dengan menggunakan kimia merkuri yang berjalan selama 24 jam nonstop.

Sedangkan pengolahan emas di Dusun Ciherang menggunakan metode pelindian (leaching) dengan menggunakan kimia Sianida yang juga beroperasi selama 24 jam nonstop. 

Aktivitas pertambangan dan pengolahan emas tersebut telah menimbulkan dampak nyata terhadap kerusakan lingkungan.

Saat ini, polisi dan aparat pemerintahan setempat telah menutup lokasi tambang ilegal tersebut. Polres Tasikmalaya Kota juga sudah mulai melakukan penyelidikan meski belum mengetahui pemilik lahan tambang emas ilegal tersebut.

"Penutupan lokasi tambang emas ilegal sebagai respons cepat kepolisian terhadap laporan warga," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya