Berita

BAM DPR menerima aspirasi pengemudi ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 10 September 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

BAM DPR Belum Efektif Akomodasi Partisipasi Publik

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR mendapat kritik, usai berdiri sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD).

Catatan kritis tersebut disampaikan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), dalam bentuk hasil kajian akhir tahun Indonesia 2025, yang topik di bidang hukumnya berjudul “Implikasi Pengelolaan Aspirasi Terhadap Partisipasi Bermakna”. 

Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania mengungkapkan, BAM DPR yang diciptakan oleh DPR untuk memperkuat partisipasi bermakna, justru belum menunjukkan perannya untuk mengakomodasi partisipasi bermakna dengan lebih baik. 


”Sekilas BAM menjadi sebuah angin segar dari DPR untuk berbenah supaya lebih baik bisa mengakomodir partisipasi publik. Tapi jika lebih jauh menelaah, apa yang dilakukan BAM sudah dilakukan oleh bagian lainnya dalam DPR, dan bahkan lebih baik," ujar Christina kepada RMOL, Selasa 11 November 2025.

Sebagai contoh, bagian lain yang telah menjalankan peranan BAM DPR RI adalah menggunakan SIMAS PUU milik Badan Keahlian. Sementara, kerja setahun AKD berdiri tidak berjalan efektif.

"Kajian ini juga mencatat bahwa hak publik untuk dipertimbangkan dan dijelaskan masih belum optimal dilakukan oleh BAM,” kata Christina.

Lebih lanjut, Christina memandang BAM saat ini belum memiliki mekanisme kerja yang jelas seperti alat kelengkapan lainnya di DPR. Misalnya, publik bisa mengakses kunjungan dan rapat penerimaan aspirasi yang dilakukan BAM. 

"Namun setelah itu, tidak ada yang bisa tahu apa yang akan terjadi dengan masukan masyarakat. Apakah betul ditindak lanjut atau hanya diterima saja untuk menenangkan masyarakat," demikian Christina.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya