Berita

Suasana Rapat Kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi VIII DPR Usul Pembentukan Dana Abadi Pesantren

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR mengusulkan adanya dana abadi pesantren agar pengembangan lembaga pendidikan Islam tradisional dan modern di Indonesia bisa lebih kuat dan berkelanjutan.

Usulan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.

Ia menilai, keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai.


“Apalagi banyak kado yang diberikan pemerintah, ada Dirjen Pesantren, termasuk kemarin pada Hari Pahlawan juga beberapa ulama besar masuk sebagai pahlawan nasional, ada Gus Dur dan Syaikhona Kholil Bangkalan,” ujar HNW.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, pesantren memiliki tiga karakteristik utama tradisional, modern, dan integratif yang semuanya perlu mendapat perhatian secara adil dan proporsional. Karena itu, ia menilai perlu adanya alokasi dana khusus bagi penguatan pesantren di luar dana pendidikan umum.

“Dana abadi kebudayaan sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Maka mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Sehingga dengan demikian maka porsinya sangat jelas, sangat adil,” tegasnya.

HNW yang juga Legislator PKS itu berharap kehadiran dana abadi pesantren akan memperkuat peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Pesantren secara maksimal.

“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik kelasnya bukan kelas Direktorat tapi Direktorat Jenderal pesantren,” tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya