Berita

Suasana Rapat Kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi VIII DPR Usul Pembentukan Dana Abadi Pesantren

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR mengusulkan adanya dana abadi pesantren agar pengembangan lembaga pendidikan Islam tradisional dan modern di Indonesia bisa lebih kuat dan berkelanjutan.

Usulan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.

Ia menilai, keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai.


“Apalagi banyak kado yang diberikan pemerintah, ada Dirjen Pesantren, termasuk kemarin pada Hari Pahlawan juga beberapa ulama besar masuk sebagai pahlawan nasional, ada Gus Dur dan Syaikhona Kholil Bangkalan,” ujar HNW.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, pesantren memiliki tiga karakteristik utama tradisional, modern, dan integratif yang semuanya perlu mendapat perhatian secara adil dan proporsional. Karena itu, ia menilai perlu adanya alokasi dana khusus bagi penguatan pesantren di luar dana pendidikan umum.

“Dana abadi kebudayaan sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Maka mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Sehingga dengan demikian maka porsinya sangat jelas, sangat adil,” tegasnya.

HNW yang juga Legislator PKS itu berharap kehadiran dana abadi pesantren akan memperkuat peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Pesantren secara maksimal.

“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik kelasnya bukan kelas Direktorat tapi Direktorat Jenderal pesantren,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya