Berita

Suasana Rapat Kerja Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi VIII DPR Usul Pembentukan Dana Abadi Pesantren

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR mengusulkan adanya dana abadi pesantren agar pengembangan lembaga pendidikan Islam tradisional dan modern di Indonesia bisa lebih kuat dan berkelanjutan.

Usulan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025.

Ia menilai, keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren perlu diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai.


“Apalagi banyak kado yang diberikan pemerintah, ada Dirjen Pesantren, termasuk kemarin pada Hari Pahlawan juga beberapa ulama besar masuk sebagai pahlawan nasional, ada Gus Dur dan Syaikhona Kholil Bangkalan,” ujar HNW.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, pesantren memiliki tiga karakteristik utama tradisional, modern, dan integratif yang semuanya perlu mendapat perhatian secara adil dan proporsional. Karena itu, ia menilai perlu adanya alokasi dana khusus bagi penguatan pesantren di luar dana pendidikan umum.

“Dana abadi kebudayaan sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Maka mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Sehingga dengan demikian maka porsinya sangat jelas, sangat adil,” tegasnya.

HNW yang juga Legislator PKS itu berharap kehadiran dana abadi pesantren akan memperkuat peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Pesantren secara maksimal.

“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik kelasnya bukan kelas Direktorat tapi Direktorat Jenderal pesantren,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya