Berita

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Publika

Mengungkap Modus Korupsi Proyek Fisik

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 12:35 WIB

LAGI-lagi publik dikejutkan oleh kabar penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali diamankan.

Kasus ini menambah panjang daftar Gubernur Riau dan deretan pejabat lainnya yang terseret praktik korupsi. Terutama di sektor pembangunan infrastruktur, yang kerap menjadi lahan subur penyimpangan dugaan korupsi.

Peristiwa itu membawa ingatan saya kembali ke awal 2000-an. Sekitar tahun 2004-2005, saat menghadiri Lokakarya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia di Universitas Riau. Salah satu materi yang paling membekas waktu itu berjudul, modus operandi korupsi proyek fisik.


Saat itu, saya hanya menyimak sambil lalu, belum memahami bagaimana praktik busuk itu bekerja. Namun setelah bertahun-tahun terjun ke dunia jurnalistik dan meliput berbagai proyek di daerah, saya menyadari, teori itu bukan sekadar teori.

Ia nyata, hidup, dan terus berulang di berbagai pelosok negeri.

Saya masih menyimpan catatan lama dari lokakarya tersebut. Di dalamnya dijelaskan, langkah-langkah bagaimana korupsi proyek bisa ditelusuri dan dibongkar.

Dari proyek pembangunan sekolah, jembatan, rumah sakit, irigasi, hingga jalan desa, semuanya memiliki pola serupa, megah di atas kertas, rapuh di dunia nyata.

Pola Umum Korupsi Proyek Fisik

Pemateri kala itu berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW), organisasi independen yang konsisten memantau denyut korupsi di negeri ini.

Menurut ICW, korupsi proyek fisik bukanlah peristiwa tiba-tiba, melainkan rangkaian proses yang dirancang sistematis sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Korupsi tidak dimulai saat batu pertama diletakkan, melainkan di meja perencanaan anggaran. Ada adagium yang beredar di kalangan para pemain proyek, korupsi dimulai dari perencanaan.

Tanpa perencanaan, tak ada proyek. Dan tanpa proyek, tak ada "kue" yang bisa dibagi. Karena itu, permainan biasanya dimulai dari "ngajul" atau membeli paket proyek sebelum APBD disahkan. Para pemain sudah saling mengunci siapa mendapat proyek apa, lengkap dengan pembagian jatah.

Begitu masuk tahap pelaksanaan, modus berikutnya muncul: mark up Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nilai proyek dinaikkan di atas kebutuhan riil, sementara kualitas bahan dan volume pekerjaan justru dikurangi.

Tak sedikit kontraktor yang mengakui, pekerjaan di lapangan hanya 60-70 persen dari nilai kontrak. Sisanya? Untuk biaya koordinasi.

Istilah biaya koordinasi ini terdengar sopan, padahal sejatinya adalah pungutan siluman. Isinya beragam uang administrasi, uang keamanan, jatah pejabat, jatah penguasa, jatah media, jatah LSM, bahkan "biaya koordinasi" dengan aparat penegak hukum (APH).

Akhirnya, pembangunan publik berubah menjadi bancakan berjamaah. Jika muncul masalah, semua pihak saling melindungi karena telah diikat oleh kepentingan bersama. Menurut bahasa Sunda, istilahnya, eweuh pakewuh, sungkan menegur karena sama-sama sudah saling menikmati.

Tahap terakhir pun manipulasi pelaporan. Dokumen pertanggungjawaban (SPJ), foto kegiatan, dan berita acara disusun seolah-olah proyek rampung 100 persen, padahal di lapangan bangunan baru setengah jadi.

Hasilnya mudah ditebak, bangunan baru retak, plafon ambruk, tembok mengelupas, jalan cepat rusak hanya dalam hitungan bulan.

Maka jangan heran jika gedung sekolah baru roboh, jembatan ambruk sebelum diresmikan, atau irigasi tak pernah mengalir. Sementara bangunan peninggalan Belanda yang dibangun ratusan tahun lalu masih berdiri kokoh hingga kini.

Bedanya jelas, dulu membangun untuk kualitas dan tanggung jawab, kini membangun demi keuntungan sesaat.

Korupsi bukan hanya mencuri uang rakyat, tapi mencuri masa depan masyarakat. Bangunan sekolah yang cepat rusak, jembatan ambruk, dan infrastruktur yang tak berfungsi adalah simbol kegagalan moral sekaligus pengkhianatan terhadap amanah publik.

Di atas kertas, proyek itu bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Tapi yang tersisa di lapangan hanyalah infrastruktur setengah jadi dan rasa percaya publik yang setengah mati.

Padahal, membongkar korupsi proyek fisik bukan hanya tugas KPK atau auditor negara. Bisa dimulai dari kampus, dari ruang pertemuan kecil, dari masyarakat yang berani peduli dan menolak diam.

Selama itu pula, masih ada harapan bagi negeri ini untuk sembuh dari penyakit kronis bernama korupsi. Semoga.

Jejep Falahul Alam
Ketua Umum Ikatan Alumni Himmaka Cirebon

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya