Berita

Aktivis asal Maluku Sandri Rumanama. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Aktivis Maluku Kecewa AM Sangadji Tidak jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 11 NOVEMBER 2025 | 00:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan pemerintah yang tak menetapkan Abdul Muthalib (AM) Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025 membuat sebagian masyarakat dari wilayah Timur Indonesia merasa kecewa dan terabaikan. 

Nama tokoh pergerakan asal Maluku itu sudah lama diusulkan, tapi hingga tahun ini gelar kehormatan itu belum juga tiba.

Kabar itu memicu reaksi keras dari sejumlah kelompok masyarakat. Koalisi Organisasi Nasional dan Organisasi Timur Indonesia bahkan mengumumkan akan menggelar konsolidasi nasional di Taman Amir Hamzah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 November 2025. 


Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes dan desakan agar pemerintah memberi penjelasan terbuka soal kriteria penetapan gelar pahlawan nasional.

“Ini bentuk penghinaan terhadap sejarah dan pejuang asal Timur. Pemerintah seakan menutup mata terhadap fakta perjuangan Abdul Muthalib Sangadji yang jelas-jelas memiliki kontribusi nyata dalam perjuangan kemerdekaan,” tegas aktivis nasional asal Maluku, Sandri Rumanama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Sandri menilai keputusan tersebut tidak sekadar persoalan administratif, melainkan menunjukkan sikap birokrasi pusat yang masih kurang menghargai tokoh-tokoh dari kawasan Timur Indonesia. 

Menurutnya, Abdul Muthalib Sangadji memiliki catatan panjang dalam sejarah perjuangan bangsa. Ia aktif dalam berbagai gerakan melawan kolonialisme dan berafiliasi dengan Serikat Islam, sebuah organisasi besar yang turut mendorong semangat kemerdekaan.

“Dengan menyingkirkan namanya dari daftar penerima gelar Pahlawan Nasional, pemerintah telah mengabaikan rekam jejak perjuangan yang terverifikasi sejarah,” jelas dia.

Koalisi tersebut pun berencana menggelar aksi massa bertajuk “Duduki Istana Negara Demi Keadilan Sejarah untuk Timur”, sebagai simbol desakan agar negara lebih adil dalam menilai kontribusi para pejuang dari berbagai daerah.

Namun di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa penetapan gelar pahlawan masional dilakukan melalui proses panjang dan berlapis, melibatkan tim ahli sejarah, akademisi, dan lembaga terkait. 

Proses tersebut mempertimbangkan bukti-bukti historis, rekam jejak perjuangan, serta dampak nasional dari kiprah tokoh yang diusulkan.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Publik pun menunggu klarifikasi untuk memastikan apakah keputusan tersebut murni didasarkan pada hasil kajian, atau ada aspek lain yang belum disampaikan ke publik.

“Jika pemerintah terus menutup telinga, kami siap turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal gelar ini soal harga diri dan keadilan sejarah,” tandas Sandri.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya