Berita

Ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS, OC Kaligis. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Kejagung Diminta Tetapkan Sri Mulyani Tersangka Kasus Plaza Klaten

JUMAT, 07 NOVEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten dianggap belum memenuhi unsur keadilan. Hal ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dinilai masih tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

Demikian antara lain disampaikan pengacara kondang OC Kaligis saat mengirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam suratnya, OC Kaligis menyebut seharusnya mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani ikut menjadi tersangka dalam kasus pengelolaan sewa gedung Plaza Klaten tahun 2019-2023 itu.

“Enggak mungkin saya tulis surat ke Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus kalau saya enggak punya data-data mengenai keterlibatan Sri Mulyani,” tegas OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.


OC Kaligis menjadi ketua tim kuasa hukum Direktur PT MMS berinisial FS yang telah ditetapkan tersangka. Selain kliennya, Kejati Jateng juga menetapkan mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop, DS; dan mantan Sekda Kabupaten Klaten JJ dan JS.

OC Kaligis mengklaim telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus kliennya.

“Dasarnya jelas. Tidak mungkin Pemda punya aset yang dikelola MMS (swasta) tanpa sepengetahuan dari bupati. Masa Sekdanya yang dikorbankan? Ini saya minta supaya dia (Sri Mulyani) jadi tersangka,” tandas OC Kaligis.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati jateng, Arfan Triono hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi soal pernyataan OC Kaligis. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik berkaitan dengan klaim OC Kaligis soal dugaan keterlibatan Sri Mulyani.

"Saya konfirmasi dulu sama penyidik ya,” singkat Arfan dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Hal yang sama juga disampaikan Sri Mulyani yang pernah menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2019-2024.

“Saya lagi luar kota,” kata Sri Mulyani dalam pesan singkatnya kepada wartawan.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya