Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Segera Rapim Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Pemangkasan Dana Reses

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR RI akan segera membahas tindak lanjut atas putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang merekomendasikan pengurangan jumlah titik reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 titik.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, keputusan MKD tersebut memiliki konsekuensi terhadap besaran dana reses yang diterima anggota dewan. 

Karena itu, pihaknya akan rapat pimpinan (rapim) terlebih dahulu membicarakan langkah teknis dan dampak anggarannya bersama pimpinan DPR lainnya.


“Semua keputusan MKD yang baru saja diputuskan akan saya bicarakan dengan pimpinan yang lain. Dan bagaimana, seperti apa, tentu saja kan ada konsekuensinya, akan kita rapatkan dulu,” ujar Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.

Ketika ditanya apakah pengurangan titik reses akan berimbas langsung pada pemotongan anggaran dana reses, Puan membenarkan hal itu.

“Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” jelasnya.

Meski begitu, Legislator PDIP ini belum memastikan kapan rapat pimpinan DPR untuk membahas keputusan MKD tersebut akan digelar.

“Belum. Jadi masih, karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya