Berita

Kereta cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Jangan Tebang Pilih Usut Kasus Whoosh

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh agar bersikap kooperatif.

Menanggapi hal itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai langkah KPK merupakan bagian dari penegakan hukum yang semestinya didukung oleh seluruh pihak. 
Menurutnya, proyek kereta cepat merupakan kebijakan besar pemerintah yang kini sudah berjalan, sehingga bila ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” tegas Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” tegas Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.

Ia juga menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK sebaiknya dijalankan secara transparan tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya menyeret nama besar sekalipun, termasuk mantan Presiden Jokowi.

“Kan bisa dikorek-korek. Kalau ada aliran dana ke dia, kan juga bisa,” ujarnya.

Hensat menekankan pentingnya konsistensi hukum agar publik percaya bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menegakkan prinsip keadilan tanpa tebang pilih.

“Kereta cepat ini sudah jadi, sudah berlaku. Silakan saja lakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum. Pak Prabowo ini harus diacungi jempol, tidak tebang pilih,” tutupnya.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan, keterangan sejumlah pihak sangat dibutuhkan tim penyelidik agar proses hukum berjalan progresif. 

“Kami tentunya juga mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 3 November 2025.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya