Berita

Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Muhamad Rusdi. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

KAMIS, 18 DESEMBER 2025 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan terbaru pemerintah terkait skema perhitungan kenaikan upah minimum memberikan sinyal perubahan positif, namun belum boleh dianggap sebagai akhir dari agenda reformasi pengupahan. 

Presiden DPP Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia Muhamad Rusdi menegaskan bahwa kebijakan upah bukan semata persoalan teknis, melainkan pernyataan politik negara tentang keberpihakan kepada buruh.

“Upah adalah cermin keberpihakan negara,” kata Rusdi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.


Rusdi menilai upah layak merupakan jalan keluar dari krisis sekaligus fondasi kebangkitan ekonomi nasional. Menurutnya, tidak akan ada pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa buruh yang hidup layak, serta tidak mungkin ada pemulihan ekonomi berkelanjutan jika mayoritas pekerja hanya dipaksa bertahan hidup.

Ketika upah gagal memenuhi kebutuhan hidup riil, lanjut Rusdi, dampaknya akan langsung terasa pada melemahnya daya beli buruh, menurunnya konsumsi rumah tangga, tersendatnya usaha kecil dan menengah, hingga hilangnya motor penggerak ekonomi nasional. 

Sebaliknya, upah layak justru menjadi investasi sosial dan ekonomi yang mendorong konsumsi domestik, meningkatkan produktivitas kerja, serta menjaga stabilitas sosial.

Aspek Indonesia mengapresiasi penetapan rentang penyesuaian indeks alfa 0,5-0,9 dengan proyeksi kenaikan upah minimum 5,2-7,3 persen. Kebijakan tersebut dinilai membuka ruang koreksi atas sistem pengupahan yang selama ini terlalu kaku dan menjauh dari realitas hidup buruh. Namun, Rusdi menegaskan bahwa reformasi pengupahan tidak boleh berhenti pada titik ini.

“Ini adalah langkah awal, bukan garis akhir. Reformasi pengupahan harus dilanjutkan secara konsisten, berani, dan berpihak,” kata Rusdi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya