Berita

Joget Anggota MPR/DPR dalam Sidang Tahunan 2025 pada 15 Agustus 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Koordinator Orkestra Sidang Tahunan Merasa Dihargai dengan Joget Anggota MPR

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 18:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perkara lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.

Dalam kesaksiannya, Suwarko mengaku merasa dihargai dengan sambutan para peserta Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

"Kami senang ya, kami mendapat respons seperti itu, mereka langsung ada yang berdiri ada yang joget, ada yang ikut nyanyi, kami merasa senang tepuk tangan meriah," kata Suwarko di Ruang Sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 November 2025.


Bagi Suwarko, respons yang diperlihatkan peserta sidang maupun tamu undangan saat tim Orkestra Simfoni Praditya Wiratama tampil merupakan sebuah penghormatan. 

Menurutnya, respons peserta yang hadir dalam sidang bersifat spontan karena lagu yang dibawakan tim menggambarkan kegembiraan menyambut peringatan HUT ke-80 RI.

"Lagunya menurut kami rancak gembira karena kita juga menyambut persiapan hari kemerdekaan secara spontan. Kami lihat itu peserta sidang bukan hanya peserta sidang semua yang ada di situ hampir semuanya lebih banyak yang berjoget," ujarnya.

Suwarko menilai respons yang diperlihatkan peserta maupun tamu sidang tahunan Parlemen itu menunjukkan hasil latihan timnya selama sebulan berhasil. Dia tak melihat adanya sebuah 'penginaan', apalagi maksud anggota DPR melupakan kondisi masyarakat.

"Kami merasa senang, merasa dihargai karena lagu yang kami persiapkan kurang lebih 1 bulan itu ternyata dengan acara adanya mereka ada yang langsung berdiri ada yang ikut nyanyi bagi kami itu respons yang positif dan menggembirakan bagi kami karena apa yang kami tampilkan itu mendapatkan respons yang sangat bagus," jelasnya.

MKD DPR mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota parlemen yang dinonaktifkan masing-masing dari partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi dan ahli.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya