Berita

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin sidang dugaan pelanggaran etik atas aksi joget-joget anggota DPR saat sidang tahunan Agustus 2025 lalu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Anggota DPR Joget Karena Lagu Gembira Orkestra, Bukan Naik Gaji

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Informasi-informasi yang beredar soal Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Apalagi, kata Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko narasi yang dibangun beberapa pihak tak bertanggung jawab itu membuat situasi dan kondisi negara tidak kondusif.

Hal itu disampaikan Letkol TNI Suwarko saat dihadirkan sebagai saksi di sidang MKD DPR terkait kasus lima anggota DPR nonaktif yang viral karena berjoget saat sidang tahunan.


"Saya sangat menyesalkan berita-berita yang viral tersebut karena saya juga melihat hampir di semua berita itu tidak sesuai dengan apa yang saya lihat pada saat sidang itu dilaksanakan, sama sekali berbeda," kata Suwarko, Senin, 3 November 2025.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, beberapa anggota DPR disebut berjoget karena kenaikan gaji. 

Namun, Suwarko menekankan bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen berjoget karena menghormati penampilan timnya saat menyanyikan lagu Sajojo dan Gemu Famire.

"Dalam penampilan di event line pada saat kita menampilkan lagu yang gembira, yang rancak kebetulan untuk peserta seringkali ikut menyanyi bahkan berjoget," katanya.

Untuk itu, menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.

"Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," tegas Suwarko.

Sebelumnya, MKD DPR mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya