Berita

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin sidang dugaan pelanggaran etik atas aksi joget-joget anggota DPR saat sidang tahunan Agustus 2025 lalu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Anggota DPR Joget Karena Lagu Gembira Orkestra, Bukan Naik Gaji

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Informasi-informasi yang beredar soal Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Apalagi, kata Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko narasi yang dibangun beberapa pihak tak bertanggung jawab itu membuat situasi dan kondisi negara tidak kondusif.

Hal itu disampaikan Letkol TNI Suwarko saat dihadirkan sebagai saksi di sidang MKD DPR terkait kasus lima anggota DPR nonaktif yang viral karena berjoget saat sidang tahunan.


"Saya sangat menyesalkan berita-berita yang viral tersebut karena saya juga melihat hampir di semua berita itu tidak sesuai dengan apa yang saya lihat pada saat sidang itu dilaksanakan, sama sekali berbeda," kata Suwarko, Senin, 3 November 2025.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, beberapa anggota DPR disebut berjoget karena kenaikan gaji. 

Namun, Suwarko menekankan bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen berjoget karena menghormati penampilan timnya saat menyanyikan lagu Sajojo dan Gemu Famire.

"Dalam penampilan di event line pada saat kita menampilkan lagu yang gembira, yang rancak kebetulan untuk peserta seringkali ikut menyanyi bahkan berjoget," katanya.

Untuk itu, menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.

"Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," tegas Suwarko.

Sebelumnya, MKD DPR mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya