Berita

Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. RMOL)

Nusantara

Warga Senang Pelayanan SKCK Online Polda Metro Ramah dan Cepat

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelayanan di pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi dari warga. 

Warga berterima kasih karena pelayanannya yang ramah dan cepat. Hal itu diungkapkan Ramayani, yang datang untuk proses cetak SKCK di Polda Metro Jaya. Ia memperpanjang SKCK secara online melalui Polri Super App.

"Pelayanannya ramah dan cepat, saya juga bisa menghemat waktu. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polda Metro Jaya," ujar Ramayani kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.


Diketahui, Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Cukup dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Metro Jaya, untuk proses pencetakan SKCK.

Ps Kasi Yanmin Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron menjelaskan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Dengan adanya layanan digital ini, kata dia, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya