Berita

Polda Metro Jaya. (Foto: Dok. RMOL)

Nusantara

Warga Senang Pelayanan SKCK Online Polda Metro Ramah dan Cepat

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelayanan di pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polda Metro Jaya mendapatkan apresiasi dari warga. 

Warga berterima kasih karena pelayanannya yang ramah dan cepat. Hal itu diungkapkan Ramayani, yang datang untuk proses cetak SKCK di Polda Metro Jaya. Ia memperpanjang SKCK secara online melalui Polri Super App.

"Pelayanannya ramah dan cepat, saya juga bisa menghemat waktu. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polda Metro Jaya," ujar Ramayani kepada wartawan, Sabtu 1 November 2025.


Diketahui, Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Cukup dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Metro Jaya, untuk proses pencetakan SKCK.

Ps Kasi Yanmin Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron menjelaskan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Dengan adanya layanan digital ini, kata dia, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya