Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-KP2MI Perkuat Kopdes dan Pemberdayaan Pekerja Migran

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat meningkatkan status kerja sama dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. 

Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua kementerian.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya dari negara tempatnya bekerja. 


Para eks pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi anggota aktif dari koperasi untuk kemudian dapat memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdes/Kel Merah Putih memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucap Menkop saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Ferry, bergabungnya eks pekerja migran ke dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

"Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ucap Ferry.  

Selain itu, Menkop juga siap memberikan akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kopdes dalam melakukan sosialisasi terkait dengan Program Pekerja Migran Aman. 

Dengan tersosialisasinya program tersebut dengan baik, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami strategi dan kiat menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman. 

“Kopdes bisa menjadi instrumen yang kuat bagi sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki,” tandas Ferry.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya