Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-KP2MI Perkuat Kopdes dan Pemberdayaan Pekerja Migran

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat meningkatkan status kerja sama dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. 

Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua kementerian.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya dari negara tempatnya bekerja. 


Para eks pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi anggota aktif dari koperasi untuk kemudian dapat memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdes/Kel Merah Putih memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucap Menkop saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Ferry, bergabungnya eks pekerja migran ke dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

"Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ucap Ferry.  

Selain itu, Menkop juga siap memberikan akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kopdes dalam melakukan sosialisasi terkait dengan Program Pekerja Migran Aman. 

Dengan tersosialisasinya program tersebut dengan baik, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami strategi dan kiat menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman. 

“Kopdes bisa menjadi instrumen yang kuat bagi sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki,” tandas Ferry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya