Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop-KP2MI Perkuat Kopdes dan Pemberdayaan Pekerja Migran

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sepakat meningkatkan status kerja sama dalam penguatan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. 

Sinergi ini menjadi tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua kementerian.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan kesiapannya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian P2MI untuk menjadikan koperasi sebagai sarana pemberdayaan para pekerja migran yang telah berakhir kontrak kerjanya dari negara tempatnya bekerja. 


Para eks pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi anggota aktif dari koperasi untuk kemudian dapat memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki untuk membantu Kopdes/Kel Merah Putih memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Dengan pengalaman internasional yang mereka punya, eks pekerja migran bisa membawa praktik bisnis baru, jejaring, dan semangat profesionalisme ke koperasi. Mereka juga dapat menjadi motor penggerak koperasi di desa,” ucap Menkop saat menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di kantornya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Menurut Ferry, bergabungnya eks pekerja migran ke dalam Kopdes/Kel Merah Putih akan memperluas basis ekonomi lokal. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai pelaku ekonomi yang mampu memperkuat rantai usaha produktif di desa terutama melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

"Kita ingin pasca penempatan (pekerja migran) berakhir, mereka bisa memutarkan uang yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri agar bisa berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian di sekitar tempat tinggalnya," ucap Ferry.  

Selain itu, Menkop juga siap memberikan akses kepada Kementerian P2MI untuk memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki Kopdes dalam melakukan sosialisasi terkait dengan Program Pekerja Migran Aman. 

Dengan tersosialisasinya program tersebut dengan baik, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memahami strategi dan kiat menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman. 

“Kopdes bisa menjadi instrumen yang kuat bagi sosialisasi Pekerja Migran Aman, agar calon pekerja memahami hak, kewajiban, dan perlindungan yang mereka miliki,” tandas Ferry.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya