Berita

Kegiatan The 2nd Joint Committee Polri-Ministry of Interior (MOI) Kingdom of Saudi Arabia yang berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Kamis 30 Oktober 2025. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Kerja Sama Polri-Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Wakapolri Tekankan Tiga Prioritas Amanat Presiden Prabowo

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tiga prioritas utama yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto, di bidang keamanan dan penegakan hukum, yakni pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo, saat mewakili Kapolri dalam kegiatan The 2nd Joint Committee Polri-Ministry of Interior (MOI) Kingdom of Saudi Arabia yang berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Kamis 30 Oktober 2025.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, sekaligus forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang keamanan dan penegakan hukum lintas negara.


Dalam pertemuan tersebut, Komjen Dedi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tiga fokus utama, yakni pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan pemberantasan judi online

“Perang terhadap tiga kejahatan besar ini diperlukan sinergi di tingkat nasional maupun internasional. Polri terus memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga negara, serta mitra internasional seperti Interpol dan otoritas keamanan negara sahabat,” ujar Komjen Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Polri telah menorehkan capaian signifikan dalam penindakan kasus narkotika. Dalam kurun waktu terakhir, Polri berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp29 triliun.

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

Adapun dalam pertemuan ini menghasilkan Minutes of Meeting (MoM) yang memuat langkah-langkah konkret implementasi kerja sama keamanan bilateral antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Dalam MoM tersebut disepakati bahwa kerja sama pemberantasan narkotika akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025, diikuti dengan kerja sama di bidang keamanan lainnya.

Kerja sama strategis ini menjadi bentuk nyata diplomasi kepolisian (police diplomacy) yang tidak hanya memperkuat stabilitas kawasan, tetapi juga menjadi model sinergi global dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya