Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Miskonsepsi 'Air Pegunungan' dan Ilmu Hidrologi BRIN

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Video sidak yang memperlihatkan pabrik Aqua mengambil air dari sumur bor dalam, sempat membuat banyak orang bertanya-tanya: kalau dari sumur bor, apakah air itu masih pantas disebut air pegunungan?

Menurut para ahli di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), cara pengambilan itu justru benar dan ilmiah.

Peneliti hidrologi dari BRIN, Rachmat Fajar Lubis, menjelaskan bahwa penanaman pipa ke bawah tanah (sumur bor vertikal) adalah cara yang wajib dilakukan dalam industri air minum kemasan (AMDK). 


“Hampir semua perusahaan AMDK mengambil air melalui pemasangan pipa vertikal di sekitar mata air,” kata Fajar dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis 30 Oktober 2025.

Mengapa tidak ambil langsung dari mata air? Fajar menjelaskan, air yang keluar langsung di permukaan tetap berisiko terpapar bakteri dan mikroorganisme dari sekitar sumber. Tanah, katanya, menyimpan banyak mikroba. Di sekitar mata air biasanya juga terdapat aktivitas manusia atau hewan yang berpotensi mencemari. Jika air diambil langsung dari permukaan, kualitasnya bisa berubah-ubah dan tidak terjamin higienis. 

Oleh karena itu, menurut Fajar, pemasangan pipa vertikal dilakukan untuk mengambil air dari akuifer dalam. Akuifer adalah lapisan batuan di bawah tanah yang menyimpan air. 

Air yang diambil dari akuifer dalam inilah yang disebut air pegunungan yang terlindungi. Air ini berasal dari hujan di daerah pegunungan yang meresap melalui lapisan-lapisan tanah dan batuan. Selama perjalanannya, air tersebut tersaring secara alami. Lapisan batuan kedap air di atas akuifer bertindak seperti penutup alami yang melindungi air di dalamnya dari cemaran di permukaan.

Pemasangan pipa secara vertikal itu bukan upaya menyembunyikan sumber air, melainkan sebuah metode ilmiah untuk memastikan air yang diminum benar-benar murni dan higienis.

“Airnya tetap berasal dari ekosistem pegunungan. Penanaman pipa secara vertikal hanya untuk memastikan air yang diambil terlindungi dari potensi cemaran air dari tanah dangkal,” tegas Fajar lagi. 

BRIN menyimpulkan bahwa istilah "air pegunungan" tetap berlaku. Sebutan itu merujuk pada asal-usul air yang memang dari ekosistem pegunungan, meskipun cara pengambilannya dilakukan secara modern dan tertutup (dari akuifer dalam) demi menjamin kemurnian dan keamanan konsumen.

Danone Indonesia telah menegaskan bahwa air Aqua tetap berasal dari sumber air pegunungan. Bedanya, air diambil dari akuifer dalam yang terlindungi secara alami oleh lapisan kedap air.

“Air Aqua bersumber dari 19 titik di pegunungan yang tersebar di Indonesia, dipilih melalui proses seleksi ilmiah yang ketat,” tulis Aqua dalam pernyataan resminya. Perusahaan menyebut kedalaman akuifer bervariasi, dan sebagian bersifat self-flowing atau mengalir  alami.

Lapisan akuifer tersebut, menurut Aqua, tidak bersinggungan dengan air dangkal yang digunakan masyarakat, sehingga tidak mengganggu ketersediaan air di sekitar wilayah pabrik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya