Berita

Toko retail Alfamart (Foto:RMOL)

Bisnis

Penataan Izin Ritel Modern Harus Dilakukan Demi Keadilan Ekonomi

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar terkait dominasi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret harus disikapi dengan cara yang bijak dan proporsional.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, kritik tersebut perlu dipahami sebagai upaya membenahi ketimpangan ekonomi nasional, bukan sebagai serangan terhadap pelaku usaha tertentu.

“Pernyataan itu harus kita lihat sebagai dorongan agar pemerintah menata kembali ekosistem perdagangan nasional. Ritel modern dan usaha kecil tidak seharusnya saling melemahkan, tetapi tumbuh bersama secara seimbang,” ujar Rivqy di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.


Rivqy menyoroti fakta bahwa omzet ritel modern nasional kini mencapai sekitar Rp700 triliun per tahun, sementara jutaan usaha mikro dan kecil yang menopang 60% PDB nasional justru masih kesulitan mengakses pasar dan permodalan. Ketimpangan itu, katanya, perlu diatasi lewat penertiban regulasi perizinan dan pemerataan kesempatan usaha.

“Kesetaraan ekonomi harus menjadi prioritas. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan aturan izin ritel modern tidak merugikan pedagang kecil di sekitar mereka, terutama soal titik lokasinya. Sekarang bisa kita lihat di banyak daerah radius nggak sampai 200 meter ada ritel modern,” tegasnya.

Politisi muda PKB itu mendorong adanya kemitraan antara ritel modern dan UMKM lokal, misalnya dengan membuka ruang bagi produk-produk lokal di jaringan minimarket. Ia juga mendesak agar setiap kebijakan berbasis pada data dan keadilan ekonomi, bukan tekanan pasar semata.

“Modernisasi ekonomi penting, namun harus didasari pada kompetitif yang adil, agar tidak ada yang tertinggal. Selanjutnya, bahwa amanah Undang-undang Dasar kita, menekankan pada dasar prinsip ekonomi berkeadilan" pungkas Rivqy.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya