Berita

Pengemudi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Publika

Menjaga Industri Digital: Aspirasi Driver Ojol dalam Bingkai Kebijakan

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 00:17 WIB

INDUSTRI digital Indonesia kini menjadi penopang utama perekonomian nasional. Pemerintah memperkirakan, dalam lima tahun ke depan nilai ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat, mencapai 210–360 miliar Dolar AS atau sekitar Rp5.800 triliun.

Faktor pendorongnya sangat kuat: populasi besar, penetrasi internet luas, dukungan regulasi yang progresif, serta tumbuhnya startup lokal yang telah berstatus unicorn. Penelitian Prasasti menunjukkan bahwa sektor digital memiliki Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang lebih rendah dibanding sektor tradisional — artinya setiap rupiah investasi di sektor digital menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Salah satu tulang punggung ekonomi digital adalah layanan on-demand seperti ojek online, taksi online, dan kurir online. Ekosistem ini bukan sekadar menghubungkan pengemudi dan konsumen, tetapi juga menopang jutaan UMKM.


Pada 2023, kontribusi ride-hailing terhadap PDB nasional mencapai Rp382,62 triliun (2 persen PDB), sekaligus menjadi bantalan lapangan kerja di tengah gelombang PHK sektor manufaktur.

Seiring tumbuhnya sektor ini, polemik soal besaran komisi aplikator terhadap driver kian mencuat. Pemerintah telah menetapkan batas maksimum komisi 20 persen, dengan kewajiban 5 persen dialokasikan untuk program kesejahteraan driver. 

Namun, di tengah pertumbuhan pesat sektor ini, masih muncul protes dari sebagian driver yang menyoroti besaran komisi.

Bagi mereka, kebijakan aplikator dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan pengemudi. Polemik ini penting dicermati, karena hanya dengan memahami aspirasi dan pengalaman para driver aktif, kita bisa menilai apakah isu yang kerap muncul di ruang publik tersebut benar mencerminkan kondisi riil.

Hasil Survei

Survei Tenggara Strategics yang dilakukan pada September 2025 terhadap 1.052 driver aktif di Jabodetabek menunjukkan hasil mengejutkan. Sebanyak 82 persen responden lebih memilih potongan komisi 20 persen dengan order tinggi, ketimbang potongan 10 persen dengan order sepi.

Dari mereka yang pernah mencoba platform dengan komisi lebih rendah, 85 persen menyatakan penghasilannya sama saja atau bahkan lebih rendah.

Menariknya, 85 persen driver tidak keberatan dengan status mereka sebagai “mitra”, karena fleksibilitas jam kerja dinilai jauh lebih penting daripada status pekerja tetap.

Survei kedua dari Paramadina Public Policy Institute memperkuat temuan itu. Dengan melibatkan 1.623 responden di enam kota besar, sebanyak 60,8 persen driver juga memilih potongan 20 persen disertai promo dan insentif, dibanding 10 persen tanpa promo.

Lebih jauh, 81 persen responden mengaku lebih mengutamakan stabilitas pendapatan harian, bukan margin per order. Mereka juga menyadari potongan 20 persen digunakan aplikator untuk membiayai promosi, diskon pelanggan, hingga insentif bagi driver seperti voucher servis motor, paket data, dan sembako.

Kontribusi Raksasa bagi Ekonomi Digital

Layanan ride-hailing menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Pada 2023, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp382,62 triliun atau sekitar 2 persen PDB nasional.

Sektor ini juga terbukti menyerap tenaga kerja di tengah gelombang PHK manufaktur, sekaligus menopang jutaan UMKM lewat layanan logistik dan pesan-antar.

Pemerintah sendiri menargetkan nilai ekonomi digital nasional akan mencapai 210–360 miliar Dolar AS (sekitar Rp5.800 triliun) dalam lima tahun ke depan, dengan ride-hailing sebagai salah satu kontributornya.

Antara Aplikator dan Regulasi

Meski demikian, isu kesejahteraan driver tetap muncul seiring tekanan biaya operasional dan persaingan ketat antar platform. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan batas maksimum komisi 20 persen, dengan 5 persen di antaranya wajib dialokasikan untuk program kesejahteraan driver.

Namun yang lebih penting kini adalah membangun ekosistem yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar mengatur angka potongan. Keseimbangan harus dijaga: aplikator menjaga transparansi, pemerintah memastikan regulasi yang adil, dan driver memahami perannya sebagai mitra mandiri.

Keseimbanganpun harus dijaga: aplikator menjaga transparansi, pemerintah memastikan regulasi yang adil, dan driver memahami perannya sebagai mitra mandiri.

Piter Abdullah Redjalam
Ekonom Senior Prasasti

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya