Berita

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison.

Bisnis

Kemenko PM Tidak Mematikan Indomaret-Alfamart, Tapi Melakukan Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 23:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM dari gempuran perusahaan ritel besar. 

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, melalui keterangan tertulis, Rabu 29 Oktober 2025.

Leon menjelaskan, pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar tentang ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang mengancam UMKM, mestilah dilihat secara luas dan mendalam. Bukan dilihat sebatas sebagai upaya pemerintah mematikan perusahaan ritel besar. 


“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon.

Menurut Leon, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. 

Dalam hal ini, menurut Leon, UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil. Hal ini sebagaimana pula upaya pemerintah  selama ini menjaga kondusifitas iklim usaha yang memberi ruang bisnis Indomaret dan Alfamart bisa terus tumbuh. 

“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” kata Leon. 

UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong lain, menurut Leon memiliki banyak keterbatasan. Hal ini membuat sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo. 

Dampak terburuk dari kondisi tersebut, kata Leon, adalah UMKM berpotensi mati. Hal itulah yang menurutnya tidak diinginkan Menko Muhaimin yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha  nasional. 

“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” kata Leon. 

Sementara, menurut Leon, selama ini UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. 

“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi,  hitung juga berapa toko kecil yang mati,” kata Leon. 

“Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Leon menyatakan bahwa rencana kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. 

Leon mencontohkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal. Menurutnya, perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda. 

“Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” kata Leon. 

Dengan demikian, kata Leon, pemerintah berharap UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja. 

“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” kata Leon. 

Terakhir, Leon menyatakan, melalui kebijakan ini pemerintah juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli. 

“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” kata Leon.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya