Berita

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2026 Turun Rp2 Juta!

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati biaya atau ongkos haji 2026 turun Rp2 juta per jamaah. 

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenhaj pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. 

Kemenhaj sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365,47. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.924.000. Angka tersebut diklaim turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.


“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu (2025) berarti turun Rp2 juta,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Marwan menjelaskan, sebetulnya Panja Komisi VIII DPR masih menginginkan agar ongkos haji 2026 bisa turun lebih dari Rp2 juta. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan dan kebutuhan para jemaah akhirnya dilakukan penyesuaian dan didapatkan titik temu turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

“Secara manual hitung lagi tadi malam. Kita urai satu per satu, dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik, nego di Saudi belum tuntas, harus selesai dulu panja baru tuntas. Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi, dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta,” kata Legislator PKB ini.

Atas dasar itu, Marwan menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan biaya Haji 2026 dan hal-hal lain yang dianggap urgent dalam rapat kerja (Raker) bersama Kemenhaj pada siang nanti. 

“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR pemerintah,” tuturnya. 

“Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” demikian Marwan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya