Berita

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2026 Turun Rp2 Juta!

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati biaya atau ongkos haji 2026 turun Rp2 juta per jamaah. 

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenhaj pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. 

Kemenhaj sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365,47. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.924.000. Angka tersebut diklaim turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.


“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu (2025) berarti turun Rp2 juta,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Marwan menjelaskan, sebetulnya Panja Komisi VIII DPR masih menginginkan agar ongkos haji 2026 bisa turun lebih dari Rp2 juta. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan dan kebutuhan para jemaah akhirnya dilakukan penyesuaian dan didapatkan titik temu turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

“Secara manual hitung lagi tadi malam. Kita urai satu per satu, dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik, nego di Saudi belum tuntas, harus selesai dulu panja baru tuntas. Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi, dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta,” kata Legislator PKB ini.

Atas dasar itu, Marwan menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan biaya Haji 2026 dan hal-hal lain yang dianggap urgent dalam rapat kerja (Raker) bersama Kemenhaj pada siang nanti. 

“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR pemerintah,” tuturnya. 

“Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” demikian Marwan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya