Berita

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2026 Turun Rp2 Juta!

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati biaya atau ongkos haji 2026 turun Rp2 juta per jamaah. 

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenhaj pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. 

Kemenhaj sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365,47. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.924.000. Angka tersebut diklaim turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.


“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu (2025) berarti turun Rp2 juta,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Marwan menjelaskan, sebetulnya Panja Komisi VIII DPR masih menginginkan agar ongkos haji 2026 bisa turun lebih dari Rp2 juta. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan dan kebutuhan para jemaah akhirnya dilakukan penyesuaian dan didapatkan titik temu turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

“Secara manual hitung lagi tadi malam. Kita urai satu per satu, dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik, nego di Saudi belum tuntas, harus selesai dulu panja baru tuntas. Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi, dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta,” kata Legislator PKB ini.

Atas dasar itu, Marwan menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan biaya Haji 2026 dan hal-hal lain yang dianggap urgent dalam rapat kerja (Raker) bersama Kemenhaj pada siang nanti. 

“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR pemerintah,” tuturnya. 

“Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” demikian Marwan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya