Berita

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

DPR-Pemerintah Sepakati Ongkos Haji 2026 Turun Rp2 Juta!

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyepakati biaya atau ongkos haji 2026 turun Rp2 juta per jamaah. 

Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenhaj pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. 

Kemenhaj sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365,47. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.924.000. Angka tersebut diklaim turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.


“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu (2025) berarti turun Rp2 juta,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Marwan menjelaskan, sebetulnya Panja Komisi VIII DPR masih menginginkan agar ongkos haji 2026 bisa turun lebih dari Rp2 juta. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan dan kebutuhan para jemaah akhirnya dilakukan penyesuaian dan didapatkan titik temu turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

“Secara manual hitung lagi tadi malam. Kita urai satu per satu, dengan bukti-bukti yang pemerintah sodorkan, terutama karena kurs yang naik, nego di Saudi belum tuntas, harus selesai dulu panja baru tuntas. Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi, dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta,” kata Legislator PKB ini.

Atas dasar itu, Marwan menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan mengumumkan biaya Haji 2026 dan hal-hal lain yang dianggap urgent dalam rapat kerja (Raker) bersama Kemenhaj pada siang nanti. 

“Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan Panja DPR pemerintah,” tuturnya. 

“Dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” demikian Marwan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya