Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Tak Ada Kenaikan Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Sentuh Angka 6 Persen

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan buru-buru menaikkan tarif pajak. Kenaikan tarif baru akan dipertimbangkan setelah pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen atau lebih.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran bahwa kenaikan pajak akan mengurangi pendapatan siap belanja (disposable income) masyarakat-yaitu uang sisa yang bisa dibelanjakan setelah semua kebutuhan pokok dan kewajiban terpenuhi. Menurutnya, fokus Saat Ini adalah mendorong pertumbuhan, bukan membebani masyarakat.

"Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6 persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya," ujar Purbaya dalam acara "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025. 


Alih-alih menaikkan tarif pajak yang berpotensi menyulitkan, Menkeu Purbaya memilih strategi untuk mempercepat perputaran uang demi menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN yang ada di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank milik negara (Himbara).

Langkah ini bertujuan memberikan dorongan fiskal langsung. Pemindahan dana ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan, sehingga uang beredar lebih cepat di sektor swasta.

"Saya akan memonitor itu ke depan dengan hati-hati. Jadi, Anda nggak usah takut. Kalau saya menaikkan pajak, Anda akan susah," ujar Purbaya. 

Kebijakan Purbaya lainnya adalah  menunda penunjukan niaga elektronik (e-commerce) untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari pedagang hingga pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen untuk memastikan perekonomian masyarakat sudah pulih. Purbaya juga menunda kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Meskipun tarif pajak ditahan, Purbaya yakin penerimaan negara akan meningkat seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Di sisi lain, untuk memaksimalkan penerimaan, pemerintah akan memperketat pengawasan di sektor perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Purbaya berjanji akan memantau potensi praktik penyelewengan, termasuk underinvoicing (pelaporan harga barang impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya). Untuk menekan pelanggaran pajak, Purbaya menaruh kepercayaan pada sistem teknologi informasi (IT) canggih yang disiapkan Kementerian Keuangan, termasuk sistem Coretax.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya