Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Publika

Gibran Wapres Bukan Maunya Prabowo

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:07 WIB

RISMON Hasiholan Sianipar fasih sekali menjelaskan bahwa sebenarnya bukan Prabowo Subianto yang berkali-kali meminta Gibran Rakabuming Raka jadi pendamping dirinya sebagai Wapres. Melainkan, sudah disiapkan skenario besar jauh hari, agar Gibran yang tak cukup umur dan tak punya ijazah SMA, bisa lolos menjadi calon Wapres.

Publik hanya tahu perdebatan seputar perubahan syarat usia pencapresan di Mahkamah Konstitusi (MK) saja. Ternyata, ada juga skenario di Dirjen Dikdasmen, dulu di bawah Kemendikbud Ristek dan KPU. Dirjen Dikdasmen mengeluarkan surat penyetaraan ijazah SMA Gibran dan KPU lewat PKPU No 19 Tahun 2023 pasal 18 ayat 3. Sempurna sekali.

PKPU No 19 tahun 2023 pasal 18 ayat 3 itu berbunyi: “Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.”


Sementara pada ayat (1) huruf m itu berbunyi, calon melampirkan: “Fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan menengah.” Peraturan apa pula yang spesifik seperti itu? Jadi surat dari Dirjen Dikdasmen sudah di tangan, PKPU memberi jalan, dan MK sudah pula ketok palu. Semua diurus dalam satu tarikan napas.

Bagi orang yang beberapa bulan belakangan ini fokus pada isu dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran, Rismon Sianipar atau katakanlah Roy Suryo cs, tentu melihat apa yang terjadi di MK, KPU, dan Dirjen Dikdasmen saat itu, satu rangkaian yang tak terpisahkan.

Makanya dia menyebut tiga skenario besar, bahkan "Parcok" dikatakan sebagai pelaksananya. Tangan-tangan kekuasaan pada masanya secara kasat mata terlibat. Gambar besar ini pasti jelas sekali di mata Roy Suryo cs, tapi tak mudah dibuktikan di mata orang awam.

Tercium sudah, tapi belum terlihat karena lembaga-lembaga resmi masih belum membuka. Mulai ragu sebetulnya, tapi bagaimana pula cara menyikapinya?

Agaknya Rismon ingin mengatakan bahwa Prabowo hanya mengikuti saja permainan atau skenario besar yang sudah disiapkan untuk meloloskan pencalonan Gibran yang terkendala secara usia dan terkendala pula secara ijazah SMA.

Bahkan, bukan mustahil Prabowo sudah mengetahui permainan itu. Makanya dia mengatakan seperti sering dikutip oleh para relawan Jokowi bahwa Prabowo tak akan menang, kalau tak didukung oleh Jokowi.

Dan dikatakan pula bahwa sampai lima kali Prabowo meminta Gibran menjadi pendampingnya. Jadi bukan keinginan Gibran atau Jokowi. Tapi melihat situasi saat seperti itu, keliru Prabowo tak meminta Gibran, karena semua sudah dipersiapkan serapi itu.

Prabowo karena orang dalam, jabatannya Menhan pula waktu itu, pasti tahu persis persiapan Jokowi menghadapi Pilpres 2024 lalu. Semua lini sudah dikuasai. Percuma maju kalau tak didukung Jokowi. Apalagi Prabowo sudah dua kali pula berkontestasi melawan Jokowi. Ia tahu persis permainan. Bahkan sudah hafal.

Tapi khusus soal ijazah Jokowi, apalagi ijazah Gibran, menurut saya, ia tak tahu apa-apa. Ini dibuktikan dengan respon awalnya saat Roy Suryo Cs mempersoalkan ijazah palsu ini. Ketidaktahuan Prabowo seperti "dimanfaatkan" Jokowi dengan cara melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya.

Kalaupun Prabowo meminta Gibran menjadi Wakilnya, pasti juga Prabowo tak tahu ada masalah pada ijazah Gibran seperti yang dipersoalkan Roy Suryo cs. Termasuk, ijazah Jokowi. Setidaknya, tak ada dalam pikirannya.

Sebab, semua lolos sebagai Wali Kota, bahkan Jokowi lolos sebagai Gubernur dan Presiden. Siapa pula yang menyangka ijazah Gibran dan Jokowi palsu? Kecuali, Bambang Tri dan Gus Nur, itu pun khusus Jokowi bukan Gibran, dan dia langsung dibungkam dan dikirim ke dalam penjara.

Karena Roy Suryo cs tak kunjung bisa dibungkam, maka dugaan ijazah palsu itu makin terang dan menguat. 

Ada istilah pembiaran dalam protes 31 organisasi relawan Jokowi yang mendesak Mabes Polri agar secepat mungkin mentersangkakan dan menangkap Roy Suryo Cs.

Istilah pembiaran itu menurut saya bukan untuk Mabes Polri, melainkan untuk Presiden Prabowo. Presiden-lah yang dianggap membiarkan, sehingga Roy Suryo cs bebas bergerak meyakinkan publik dan itu berhasil.

Secara aturan, ijazah Jokowi sudah asli. Lembaga yang mengeluarkan mengakui dan Bareskrim sudah pula menyimpulkan itu identik.

Tapi Roy Suryo cs, bisa menyakinkan pula bahwa objektif ijazah itu sendiri katanya palsu. Roy Suryo cs memiliki ilmu untuk meyakinkan itu yang tak dimiliki Bambang Tri dan Gus Nur, sebelumnya.

Baik UGM maupun Bareskrim, termasuk Jokowi dan Gibran sendiri, yang pastinya mengklaim bahwa tak ada masalah dengan ijazahnya, justru masalahnya tak mau buka-bukaan sejak awal. Entah kenapa?

Kalau ijazah itu memang asli dan tak ada persoalan dengan ijazah itu, maka mustahil Roy Suryo cs bisa seenaknya mengubahnya dengan acara apa pun itu, lalu mengatakan bahwa ijazah itu palsu.

Sampai saat ini, belum ada terobosan baru untuk menyelesaikan masalah ini. Sementara itu 31 organisasi relawan Jokowi ingin masalah ini cepat diselesaikan seperti cara lama. Tangkap dan penjarakan Roy Suryo cs. Tapi hal itu agaknya tak dikehendaki Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa tak ada orang yang tak tersentuh oleh hukum. Kendati hal itu disampaikan dalam konteks kasus korupsi, khususnya korupsi besar oleh orang-orang besar, tapi agaknya hal itu juga menyangkut seluruh aspek, termasuk dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran ini.

Kalau kasus-kasus korupsi saja begitu, apalagi kasus ijazah yang sederhana ini. Kendati awalnya ada aroma intervensi dan lembaga-lembaga terkait sama sekali tertutup, tapi saat ini sudah mulai terbuka, khususnya Kemdikdasmen dan KPU, kendati belum sepenuhnya.

Mestinya Presiden Prabowo juga tak ingin kasus ijazah ini berlarut-larut tak berkejelasan seperti saat ini.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya