Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Kemenkeu)

Bisnis

Menkeu Purbaya Ungkap Perbaikan Sistem Coretax Tak Bebani APBN

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses perbaikan dan pembaruan sistem inti perpajakan (Coretax) tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf, itu pun saya jadikan tenaga ahli IT di saya. Gajinya biasa, pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa,” ujar Purbaya di kantornya, di Jakarta, dikutip Sabtu 25 Oktober 2025

Menurutnya, pemerintah memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri untuk memperkuat sistem tersebut. Ia menilai Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) sudah memiliki kompetensi yang memadai, hanya perlu diarahkan agar lebih fokus pada aspek pengembangan teknis dan peningkatan efisiensi sistem.


"Tim kita sebenarnya sudah cukup bagus. Hanya perlu sedikit diarahkan supaya lebih fokus dan efisien,” tambahnya.


Libatkan Peretas Lokal untuk Uji Keamanan Coretax

Selain memperkuat tim internal, Purbaya mengungkapkan pihaknya juga melibatkan peretas (hacker) lokal untuk menguji keamanan sistem Coretax. Langkah ini diambil guna memastikan sistem memiliki tingkat keamanan tinggi dan tahan terhadap serangan siber.

"Orang Indonesia itu hacker-nya jago, di dunia juga ditakuti. Saya panggil yang ranking dunia, kami bayar untuk bantuin saya. Jadi sudah dites, sudah lumayan,” jelas Purbaya. 

Berdasarkan hasil pengujian, tingkat keamanan sistem Coretax saat ini menunjukkan peningkatan signifikan. “Security-nya dulu D sampai E, sekarang sudah A+. Performance non-transactional juga sudah 95+. Jadi sudah bagus,” ungkapnya.

Nilai keamanan sistem kini meningkat dari 30 menjadi lebih dari 95 dalam skala 100, menandakan perbaikan besar pada aspek keamanan dan kinerja.


Target Rampung Awal 2026

Purbaya optimistis seluruh proses perbaikan dan penyempurnaan sistem Coretax dapat rampung pada Januari atau Februari 2026, bersamaan dengan berakhirnya kontrak vendor.

“Januari sudah selesai harusnya. Keamanan dan infrastruktur sudah sangat amat cukup, tinggal dimaksimalkan pemanfaatannya,” ujarnya.

Dengan selesainya proyek ini, diharapkan sistem perpajakan nasional dapat beroperasi dengan lebih efisien, aman, dan mandiri tanpa ketergantungan tinggi terhadap pihak luar.


Kurangi Ketergantungan pada Vendor Asing

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap vendor asing dalam pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi perpajakan di masa depan.

“Pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius. Kami ingin membangun sistem yang dikelola sepenuhnya oleh anak bangsa,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan digital dan meningkatkan efisiensi pengelolaan data keuangan negara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya