Berita

Roy Suryo di Gedung DPD, Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: YouTube Kompas TV)

Politik

Roy Suryo:

Tidak Boleh Si Asam Sulfat Meracuni Republik Indonesia

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 01:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gonjang ganjing mengenai dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menggelinding hingga gedung rakyat di Senayan, Jakarta.  

Para penuntut ijazah palsu Jokowi dan Gibran yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa) bersama tim hukum telah melakukan audiensi dengan pimpinan DPD, Tamsil Linrung di Gedung DPD, Kamis, 23 Oktober 2025. 

“Kami sudah direspons dengan sangat baik oleh salah satunya kami pernah diterima oleh salah satu fraksi di DPR yaitu Fraksi PKS, kami hari ini diterima oleh Wakil Ketua DPD Bapak Tamsil Linrung,” ucap Roy Suryo.


“Dan juga kami telah bersurat ke Komis X dan Komisi III (DPR) dan kami juga menunggu perkembangannya, karena yang kami laporkan adalah dua hal. Yang pertama kami bukukan secara ilmiah, jadi kami RRT (Roy Rismon Tifa) telah membukukan Jokowi's White Paper, itu jelas-jelas sudah final bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu,” tambahnya.

Lantas mantan Menpora ini menyebut bahwa Republik Indonesia harus dijauhkan oleh hal-hal yang bersifat meracuni atau toxic. 

“Salah satu zat yang meracuni adalah asam sulfat, jadi nggak boleh orang bersifat asam sulfat kayak begini (sambil menunjuk baju bergambar Gibran). Jadi nggak boleh si asam sulfat ini meracuni Republik Indonesia,” pungkasnya.     


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya