Berita

Ilustrasi (Foto: BPKN RI)

Bisnis

BPKN Tegaskan Klaim Bohong Aqua soal Air Pegunungan Langgar Aturan Perlindungan Konsumen

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyebut klaim bohong air mineral kemasan Aqua soal sumber dari pegunungan merugikan konsumen. 

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menyebut pihaknya menerima sejumlah laporan publik terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor dalam proses produksi Aqua, yang bertolak belakang dengan citra dan klaim iklan perusahaan tersebut selama ini.

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Mufti kepada RMOL pada Kamis, 23 Oktober 2925.


Mufti menambahkan, BPKN akan memanggil Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan. Tim investigasi BPKN juga akan diterjunkan langsung ke lapangan guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

Temuan dugaan penggunaan air tanah ini muncul setelah hasil inspeksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di salah satu pabrik Aqua yang menunjukkan adanya aktivitas pengambilan air dari sumur bor. Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, Aqua secara konsisten menonjolkan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”, yang memberi kesan bahwa produknya berasal dari mata air pegunungan.

Menurut Mufti, praktik semacam itu dapat menyesatkan konsumen dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menegaskan bahwa BPKN RI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang menyesatkan.

BPKN juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air yang digunakan PT Tirta Investama dan memastikan kepatuhan terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

Mufti menegaskan, langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan memastikan agar pelaku usaha tidak menjual citra yang menyesatkan publik. “Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya