Berita

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.(Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Penyebab Skor MCSP Malut Rendah

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku masih ada sekitar 300 dokumen yang belum diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal inilah penyebab skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Provinsi Malut rendah,

Hal itu disampaikan Sherly usai sekitar 1,5 jam melakukan rapat koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Imam Turmudhi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 22 Oktober 2025.

"Tujuan kedatangan saya berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah ya. Tadi sudah berkonsultasi dengan pak direktur wilayah V, mengevaluasi setiap indikator dan action plan untuk meningkatkan ya," kata Sherly kepada wartawan.


Sherly mengakui, skor MCSP Provinsi Malut masih rendah lantaran ada dokumen-dokumen dari inspektorat yang belum diupload.

"Pokoknya dari total 660 dokumen, kita masih ada sekitar 300-an dokumen yang belum diupload. Dan tadi berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa diupload on time sebelum 30 November," pungkas Sherly.

MCSP merupakan sebuah sistem yang dikembangkan KPK untuk mengukur dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi. 

Sistem tersebut adalah penyempurnaan dari program sebelumnya, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan menambahkan elemen controlling dan surveillance untuk pengawasan yang lebih komprehensif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya