Berita

Para inisiator Jakarta International Arbitration Center (JIAC) di Auditorium Gedung M, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Bisnis

JIAC Hadir sebagai Pusat Penyelesaian Perdagangan Berkelas Dunia

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Secara resmi Jakarta International Arbitration Center (JIAC), lembaga arbitrase internasional telah diluncurkan di Auditorium Gedung M, Kampus 1 Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada Selasa, 21 Oktober 2025. 

JIAC diharapkan dapat menjadi pusat penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi yang kredibel dan berkelas dunia. Peluncuran tersebut turut dihadiri oleh para tokoh dari kalangan hukum, pemerintahan, akademisi, dan dunia usaha. Acara ini dibuka dengan sambutan Ketua Umum JIAC Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim.

Ia menegaskan tentang pentingnya kehadiran lembaga arbitrase internasional di Indonesia dalam memperkuat kemandirian hukum nasional dan memperkokoh posisi Indonesia di kancah perdagangan global.
“JIAC lahir dari kesadaran bahwa kemandirian hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa secara mandiri, adil, dan profesional di rumah sendiri,” ujar Chappy Hakim.

“JIAC lahir dari kesadaran bahwa kemandirian hukum adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan nasional. Kita harus mampu menyelesaikan sengketa secara mandiri, adil, dan profesional di rumah sendiri,” ujar Chappy Hakim.

Selanjutnya, Inisiator JIAC Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking,  menjelaskan latar belakang pendirian lembaga ini sebagai wadah penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan efisiensi.

“JIAC diharapkan menjadi rumah bagi penyelesaian sengketa perdagangan dan investasi yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia di mata dunia,” tutur Anita Kolopaking. 

Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara sekaligus Sekretaris Jenderal JIAC, Prof. Dr. Amad Sudiro,  menyampaikan bahwa pembentukan JIAC merupakan bentuk kontribusi nyata dunia akademik dalam menjembatani teori hukum dengan praktik penyelesaian sengketa internasional. 
“UNTAR berkomitmen untuk terus melahirkan inovasi kelembagaan yang relevan dengan kebutuhan zaman. JIAC adalah wujud nyata sinergi antara ilmu pengetahuan, etika, dan praktik hukum modern,” ungkap Prof. Amad Sudiro. 

Dalam sambutan berikutnya, Ketua Yayasan Tarumanagara sekaligus Ketua I JIAC, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keberlanjutan lembaga ini.

“JIAC merupakan wadah tempat penyelesaian sengketa perdagangan yang dimiliki oleh seluruh pelaku usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Kami berharap lembaga ini menjadi pusat rujukan arbitrase internasional yang berintegritas dan terpercaya di kawasan Asia Tenggara,” ujar Ariawan Gunadi. 

Acara peluncuran turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana yang hadir mewakili Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso. 

Kehadiran pejabat Kemendag ini untuk memberikan dukungan terhadap kehadiran lembaga arbitrase nasional ini. Kehadiran Dirjen menegaskan bahwa memperkuat iklim investasi dan kepastian hukum perdagangan di Indonesia. 

Selain tokoh-tokoh utama, acara ini juga dihadiri oleh Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) Sutiyoso, selaku Ketua Pengawas JIAC, beserta dua Hakim Agung Republik Indonesia yakni: Dr. Ibrahim dan Dr. H. Haswandi, perwakilan dari Mahkamah Konstitusi Sigit Pramono selaku inspektur MK. 

JIAC merupakan lembaga arbitrase independen didirikan untuk menangani penyelesaian sengketa perdagangan, investasi, dan kontrak internasional melalui mekanisme arbitrase dan mediasi. 

Dengan prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme, JIAC berkomitmen menjadi lembaga arbitrase terpercaya di tingkat nasional maupun internasional, mendukung misi Indonesia menuju kemandirian hukum ekonomi dan keadilan global.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya