Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Petinggi Perusahaan Logistik di Kasus Korupsi Bansos Beras

SELASA, 21 OKTOBER 2025 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi beberapa perusahaan logistik dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial tahun anggaran (TA) 2020.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, tim penyidik memanggil 3 orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 21 Oktober 2025.


Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Ibrani Fraetzal selaku Planner Officer PT Dosni Roha Logistik, Gandi Krisyan Gosal selaku Direktur PT Lestari Jaya Raya, dan Andri Mulyono selaku Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.

Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Akan tetapi, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak yang dicegah, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), Kanisius Jerry Tengker (KJT) selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

Selanjutnya, Herry Tho (HT) selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024, dan Edi Suharto (ES) selaku staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Namun demikian, dua orang tersangka sudah mendeklarasikan dirinya berstatus sebagai tersangka, yakni Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, dan Rudi Tanoe melalui gugatan praperadilan yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya