Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Serikat Buruh Dukung Program Pemerintah dan Desak UMP 2026 Lebih Adil

SENIN, 20 OKTOBER 2025 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  

Dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia itu juga menegaskan kesiapan mereka menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan kebijakan prorakyat benar-benar berjalan. Dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan bentuk kepatuhan politik, melainkan wujud tanggung jawab sosial untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keadilan bagi pekerja. 

Mereka juga mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja. Salah satu tuntutan utama adalah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang adil dan penghapusan sistem outsourcing.


“Kami berharap pemerintahan Prabowo memprioritaskan kebijakan yang melindungi buruh dan masyarakat kecil,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip redaksi Senin 20 Oktober 2025.

Sebelumnya, kaum buruh dari KSPSI dan KSPI memperkuat posisi politiknya dalam Apel Akbar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Kabupaten Bekasi, pada Rabu 15 Oktober 2025 yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ribuan buruh dari berbagai daerah—mulai Karawang, Tangerang, Bandung, hingga Jakarta—hadir membacakan Deklarasi Kebangsaan, yang berisi komitmen untuk menjaga persatuan, mendukung program pemerintahan, dan bersinergi dengan Polri menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Buruh Indonesia mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Said Iqbal dalam momen tersebut.  “Hanya di era Presiden Prabowo lah semangat untuk mengembalikan upah layak itu muncul kembali. Dan kami berterima kasih kepada Bapak Kapolri yang selalu membuka ruang dialog bagi kaum buruh.”

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menilai bahwa gerakan buruh saat ini telah berevolusi menjadi kekuatan positif yang bersinergi dengan pemerintah dan aparat negara. “Pesan kami jelas: sahkan segera RUU yang berpihak pada buruh! Dan kami menolak keras tindakan anarkis seperti membakar atau menjarah—itu bukan cara yang demokratis,” tegas Andi Gani.

Apel Akbar ini menjadi simbol komitmen gerakan buruh dalam mendukung stabilitas nasional serta memperkuat hubungan antara serikat pekerja, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya