Berita

(Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Presisi

Bawa 1,8 Kg Sabu, Dua Pengedar Narkoba Dicokok di Kelapa Gading

SABTU, 18 OKTOBER 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro melalui Unit 3 Subdit 3 mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, dan cartridge pod diduga mengandung etomidate.

Pengungkapan ini dilakukan dengan menangkap dua orang tersangka laki-laki berinisial H (31), dan seorang perempuan berinisial E (51) pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Keduanya ditangkap di depan Indomaret, Jalan Pulau Putri No. 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 


Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM menjelaskan dari tangan para tersangka, polisi menyita 1,8 kilogram sabu, 6 butir ekstasi dengan warna merah jambu dan oranye, 3 buah cartridge pod.

Dia mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dua tersangka inisial H dan E ditangkap di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung Narkotika,” ujar Abdul Muchzin dalam keterangan tertulis, pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Setelah menangkap keduanya, tim kemudian melakukan pengembangan. Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa tidak ada lagi narkoba yang tersimpan di tempat lain.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Metro Jaya," kata Abdul Muchzin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya