Berita

Pelaku pembunuhan Anti Puspitasari tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: RMOLSumsel/Fauzi)

Presisi

Inilah Tampang Pembunuh Ibu Hamil di Hotel Palembang

JUMAT, 17 OKTOBER 2025 | 05:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polisi membekuk pelaku pembunuhan ibu hamil bernama Anti Puspitasari (22) di salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

Pelaku Febrianto alias Febri (22) diringkus di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin pada Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 21.55 WIB.

Febri merupakan teman kencan korban yang dikenal melalui media sosial Facebook.  


"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, pelaku mengaku marah karena adanya ketidaksesuaian harga saat mereka check in di hotel. Dugaan lain masih didalami," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya dalam konferensi pers, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam rekaman CCTV, Anti dan pelaku terlihat melakukan transaksi di resepsionis untuk memesan kamar di lantai dua pada Jumat 10 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Keesokan harinya, Sabtu 11 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, korban ditemukan tewas di dalam kamar oleh pegawai hotel yang hendak menginformasikan batas waktu sewa.

"Korban ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi tidak berpakaian lengkap dan ditutupi selimut," kata Nandang dikutip dari RMOLSumsel.

Nandang menambahkan, saat akan diamankan, Febri berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kakinya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 2486 AI milik korban.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya