Berita

Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Untuk Bantu Warga Lapor Kejahatan Online (Foto: Polda Metro Jaya)

Presisi

Platform SIKAP dari Siber Polda Metro Bantu Warga Lapor Kejahatan Online

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Siber Polda Metro Jaya memperkenalkan inovasi layanan publik bernama SIKAP – Siber Ungkap, yang merupakan platform resmi untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat. 

Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan, layanan tersebut dapat diakses melalui tautan resmi https://metrojaya.id atau QR Code. Ini akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kejahatan siber secara cepat, aman, dan transparan.

“Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Cukup melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code, laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim kami,” ujar  Fian Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.


SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan kejahatan siber. Kendati demikian, Fian juga menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran, dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya