Berita

Ilustrasi - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat baru Kejaksaan. (Foto: Dokumentasi Kejagung)

Hukum

Jaksa Agung Mutasi 73 Personel, 9 Kajati Digeser ke Kejagung

SELASA, 14 OKTOBER 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi jabatan dalam lingkungan Kejaksaaan. Dari mutasi terbaru ini 17 Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) dimutasi dimana sembilan diantaranya ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mutasi tertuang dalam Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Total ada 73 personil yang dimutasi berdasarkan keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung tanggal 13 Oktober 2025 ini.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta.


Salah satu yang dimutasi yakni Kajati Kalimantan Selatan Rina Virawati, dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan pada Kejaksaan Agung. Posisi Rina di Kalsel digantikan Tiyas Widiarto yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Lalu Kajati Kalimantan Barat Ahelya Abustam, Kajati Sulawesi Utara Andi Muhammad Taufik dan Kajati Sumatera Selatan Yulianto. Masing-masing dimutasi mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, serta Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Adapun posisi Kajati Kalbar kini dijabat Emilwan Ridwan yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kajati Sulut diisi Jacop Hendrik Pattipeilohy yang dimutasi dari Direktur I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, lalu Kajati Sumsel dijabat Ketut Sumedana yang bergeser posisi dari Kajati Bali.

Berikutnya Kajati Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Kajati Nusa Tenggara Timur Zet Tadung Allo menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, kemudianbKajati Sulawesi Selatan Agus Salim menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta digeser menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Lalu terakhir Kajati yang ditarik ke pusat adalah Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dimutasi menjadi Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Berdasarkan surat mutasi yang sama Kajati Sumbar kini dijabat Muhibuddin yang bergeser posisi dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Kajati NTT dijabat Roch Adi Wibowo yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung. Kemudian Kajati Sulsel dijabat Didik Farkhan Alisyahdi yang dimutasi dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Adapun Kajati DI Yogyakarta dijabat Gde Ngurah Sriada yang dimutasi dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, kemudian Kajati Maluku dijabat Rudy Irmawan yang sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya