Berita

Pengesahan Pengurus Eksekutif Nasional LMND periode 2025-2027, dihadiri Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di Clay Coffe Space, Jakarta Timur, Sabtu 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Prima)

Politik

Pasal 33 UUD 1945 Hantu Kaum Serakahnomics

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 06:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan hantu bagi kaum serakahnomics.

Hal ini dikatakan Agus Jabo dalam pengesahan Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) periode 2025-2027 di Clay Coffe Space, Jakarta Timur, Sabtu 11 Oktober 2025. 

"Pasal 33 UUD 1945 menolak kapitalisme, liberalisme, dan imperialisme. Kepada LMND dan seluruh gerakan mahasiswa harus berani terlibat dalam perjuangan politik demi perubahan sistemik," kata Agus Jabo dikutip Senin 13 Oktober 2025.


Menurutnya, istilah serakahnomics merujuk pada sistem ekonomi rakus yang menindas rakyat dan berakar sejak masa kolonial, sebagaimana sebelumnya juga disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Perjuangan tertinggi adalah perjuangan politik. Jika kita ingin mengubah sistem, maka harus menggunakan partai politik sebagai wadah perjuangan rakyat,” sambungnya.

Agus Jabo juga menyampaikan pujiannya terhadap semangat para aktivis muda organisasi ini, yang dinilainya memiliki ideologi kuat dan semangat perjuangan tinggi.

Ia menilai generasi muda LMND memiliki energi, ketajaman berpikir, serta keberanian untuk melanjutkan cita-cita para leluhur bangsa, sehingga dapat menjadi pilar utama bagi Prima dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kemandirian bangsa.
 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya