Berita

Pengesahan Pengurus Eksekutif Nasional LMND periode 2025-2027, dihadiri Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di Clay Coffe Space, Jakarta Timur, Sabtu 11 Oktober 2025. (Foto: Humas Prima)

Politik

Pasal 33 UUD 1945 Hantu Kaum Serakahnomics

SENIN, 13 OKTOBER 2025 | 06:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan hantu bagi kaum serakahnomics.

Hal ini dikatakan Agus Jabo dalam pengesahan Pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) periode 2025-2027 di Clay Coffe Space, Jakarta Timur, Sabtu 11 Oktober 2025. 

"Pasal 33 UUD 1945 menolak kapitalisme, liberalisme, dan imperialisme. Kepada LMND dan seluruh gerakan mahasiswa harus berani terlibat dalam perjuangan politik demi perubahan sistemik," kata Agus Jabo dikutip Senin 13 Oktober 2025.


Menurutnya, istilah serakahnomics merujuk pada sistem ekonomi rakus yang menindas rakyat dan berakar sejak masa kolonial, sebagaimana sebelumnya juga disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Perjuangan tertinggi adalah perjuangan politik. Jika kita ingin mengubah sistem, maka harus menggunakan partai politik sebagai wadah perjuangan rakyat,” sambungnya.

Agus Jabo juga menyampaikan pujiannya terhadap semangat para aktivis muda organisasi ini, yang dinilainya memiliki ideologi kuat dan semangat perjuangan tinggi.

Ia menilai generasi muda LMND memiliki energi, ketajaman berpikir, serta keberanian untuk melanjutkan cita-cita para leluhur bangsa, sehingga dapat menjadi pilar utama bagi Prima dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kemandirian bangsa.
 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya