Berita

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Negara Gagal Sediakan Mekanisme Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dinilai sebagai cerminan dari ketidakjelasan aturan dalam konstitusi Indonesia. 
Pandangan ini disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto.

Menurut Stefanus, masalah seperti ini muncul karena konstitusi belum memberikan batasan dan kejelasan yang tegas dalam hal persyaratan calon presiden maupun wakil presiden.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menilai, ketentuan konstitusi yang hanya mensyaratkan pendidikan minimal SMA untuk calon presiden atau wakil presiden justru menjadi pangkal persoalan.

“Undang-undang cuma mensyaratkan lulusan SMA saja untuk jadi presiden. Sementara, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), syaratnya harus S3. Jadi, lebih tinggi syarat jadi hakim MK dibanding jadi presiden,” jelasnya.

Stefanus menilai hal ini menunjukkan kurangnya perhatian negara dalam menetapkan standar kualitas bagi pejabat publik di luar jabatan presiden dan wakil presiden.

Terkait dugaan ijazah Gibran yang disebut berasal dari Singapura, Stefanus enggan berspekulasi. Namun, ia menyoroti absennya mekanisme resmi untuk memverifikasi ijazah calon pejabat tinggi negara.

“Kita tidak punya mekanisme untuk memverifikasi itu. Orang bisa saja klaim punya sertifikat dari mana-mana, tapi proses memastikan keasliannya yang jadi masalah,” tegasnya.

Soal isu lain yang menyeret Gibran, termasuk tudingan kepemilikan akun anonim Fufufafa di media sosial, Stefanus menyebut hal itu sulit dibuktikan secara hukum. 

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002?"2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004?"2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya