Berita

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan putera sulungnya sekaligus Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Negara Gagal Sediakan Mekanisme Verifikasi Ijazah Capres-Cawapres

MINGGU, 12 OKTOBER 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik seputar keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dinilai sebagai cerminan dari ketidakjelasan aturan dalam konstitusi Indonesia. 
Pandangan ini disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto.

Menurut Stefanus, masalah seperti ini muncul karena konstitusi belum memberikan batasan dan kejelasan yang tegas dalam hal persyaratan calon presiden maupun wakil presiden.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus di kanal Youtube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menilai, ketentuan konstitusi yang hanya mensyaratkan pendidikan minimal SMA untuk calon presiden atau wakil presiden justru menjadi pangkal persoalan.

“Undang-undang cuma mensyaratkan lulusan SMA saja untuk jadi presiden. Sementara, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), syaratnya harus S3. Jadi, lebih tinggi syarat jadi hakim MK dibanding jadi presiden,” jelasnya.

Stefanus menilai hal ini menunjukkan kurangnya perhatian negara dalam menetapkan standar kualitas bagi pejabat publik di luar jabatan presiden dan wakil presiden.

Terkait dugaan ijazah Gibran yang disebut berasal dari Singapura, Stefanus enggan berspekulasi. Namun, ia menyoroti absennya mekanisme resmi untuk memverifikasi ijazah calon pejabat tinggi negara.

“Kita tidak punya mekanisme untuk memverifikasi itu. Orang bisa saja klaim punya sertifikat dari mana-mana, tapi proses memastikan keasliannya yang jadi masalah,” tegasnya.

Soal isu lain yang menyeret Gibran, termasuk tudingan kepemilikan akun anonim Fufufafa di media sosial, Stefanus menyebut hal itu sulit dibuktikan secara hukum. 

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002?"2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004?"2007). Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya