Berita

Barang bukti berupa paket berisi 4,1 kg ganja yang dibawa MSG. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Pria Pembawa 4,1 Kg Ganja Dicokok Polisi di Bekasi Utara

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 23:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit 5 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran ganja seberat 4,1 kilogram dengan menangkap pria berinisial MSG di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

Saat ditangkap, MSG membawa ganja kering yang dibungkus rapi siap edar.

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka seorang laki-laki atas nama inisial MSG,” ujar Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 11 Oktober 2025.


Lanjut Sigit, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial. 

Polisi kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya