Berita

Aktor Ammar Zoni (Foto: YouTube CNN)

Hukum

Kemenimipas Masih Dalami Jaringan Ammar Zoni yang Kendalikan Narkoba dari Balik Lapas

SABTU, 11 OKTOBER 2025 | 07:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih mendalami kinerja jaringan aktor Ammar Zoni kapok yang nekat mengedarkan narkoba bersama tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR saat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," kata Rika Aprianti kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.


Masih kata Rika, kasus ini sendiri terungkap usai adanya deteksi dini dari Karutan Salemba dan jajaran terkait narkoba. Dimana petugas secara mendadak melakukan pengecekan ke warga binaan.

"Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni, merupakan hasill dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan," kata Rika.

Setelah mendapati adanya barang terlarang, petugas Rutan salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan Ammar Zoni ke pihak kepolisian.

Berkali-kali dibui ternyata tidak membuat aktor Ammar Zoni kapok. Kali ini, Ammar benar-benar terancam hukuman mati dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 / 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 / 2009 tentang Narkotika.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya