Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Danantara Siapkan Dua Opsi Selesaikan Utang Proyek KCIC

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC); yaitu menambah penyertaan modal (equity) atau mengambil alih infrastruktur agar menjadi milik pemerintah.

COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan kedua skema itu tengah dikaji untuk memastikan keberlanjutan operasional KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI. Ia menilai proyek ini berdampak positif bagi masyarakat dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 30 ribu orang per hari.

"Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri ya kan, karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik, ada beberapa alternatif solusi yang kita usulkan kepada pemerintah kita dulu," ungkap Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025. 


Proyek KCIC dilakukan oleh PT KAI melalui anak usahanya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Kemudian, PT PSBI masuk dalam konsorsium proyek tersebut dengan memegang 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya dipegang oleh perusahaan asal China, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Berdasarkan laporan keuangan, KCIC menelan kerugian hingga Rp1,6 triliun di semester I 2025. Sementara total penyerapan kerugian KAI di paruh pertama tahun ini mencapai Rp 1,424 triliun, kemudian di semester I tahun 2024 mencatat kerugian Rp 2,377 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan proses restrukturisasi utang KCIC masih berlangsung bersama pemerintah dan mitra dari China. Restrukturisasi ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mencakup reformasi menyeluruh agar risiko keuangan tidak terulang di masa depan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya