Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Danantara Siapkan Dua Opsi Selesaikan Utang Proyek KCIC

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC); yaitu menambah penyertaan modal (equity) atau mengambil alih infrastruktur agar menjadi milik pemerintah.

COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan kedua skema itu tengah dikaji untuk memastikan keberlanjutan operasional KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI. Ia menilai proyek ini berdampak positif bagi masyarakat dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 30 ribu orang per hari.

"Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri ya kan, karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik, ada beberapa alternatif solusi yang kita usulkan kepada pemerintah kita dulu," ungkap Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025. 


Proyek KCIC dilakukan oleh PT KAI melalui anak usahanya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Kemudian, PT PSBI masuk dalam konsorsium proyek tersebut dengan memegang 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya dipegang oleh perusahaan asal China, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Berdasarkan laporan keuangan, KCIC menelan kerugian hingga Rp1,6 triliun di semester I 2025. Sementara total penyerapan kerugian KAI di paruh pertama tahun ini mencapai Rp 1,424 triliun, kemudian di semester I tahun 2024 mencatat kerugian Rp 2,377 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan proses restrukturisasi utang KCIC masih berlangsung bersama pemerintah dan mitra dari China. Restrukturisasi ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mencakup reformasi menyeluruh agar risiko keuangan tidak terulang di masa depan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya