Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Danantara Siapkan Dua Opsi Selesaikan Utang Proyek KCIC

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC); yaitu menambah penyertaan modal (equity) atau mengambil alih infrastruktur agar menjadi milik pemerintah.

COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan kedua skema itu tengah dikaji untuk memastikan keberlanjutan operasional KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI. Ia menilai proyek ini berdampak positif bagi masyarakat dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 30 ribu orang per hari.

"Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri ya kan, karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik, ada beberapa alternatif solusi yang kita usulkan kepada pemerintah kita dulu," ungkap Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025. 


Proyek KCIC dilakukan oleh PT KAI melalui anak usahanya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Kemudian, PT PSBI masuk dalam konsorsium proyek tersebut dengan memegang 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya dipegang oleh perusahaan asal China, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Berdasarkan laporan keuangan, KCIC menelan kerugian hingga Rp1,6 triliun di semester I 2025. Sementara total penyerapan kerugian KAI di paruh pertama tahun ini mencapai Rp 1,424 triliun, kemudian di semester I tahun 2024 mencatat kerugian Rp 2,377 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan proses restrukturisasi utang KCIC masih berlangsung bersama pemerintah dan mitra dari China. Restrukturisasi ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mencakup reformasi menyeluruh agar risiko keuangan tidak terulang di masa depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya