Berita

Gedung Danantara (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Danantara Siapkan Dua Opsi Selesaikan Utang Proyek KCIC

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 12:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan dua opsi untuk menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC); yaitu menambah penyertaan modal (equity) atau mengambil alih infrastruktur agar menjadi milik pemerintah.

COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan kedua skema itu tengah dikaji untuk memastikan keberlanjutan operasional KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI. Ia menilai proyek ini berdampak positif bagi masyarakat dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 30 ribu orang per hari.

"Tapi dari satu sisi kita juga memperhatikan keberlanjutan daripada KAI itu sendiri ya kan, karena KCIC ini sekarang bagian daripada KAI, inilah yang kita cari solusi terbaik, ada beberapa alternatif solusi yang kita usulkan kepada pemerintah kita dulu," ungkap Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025. 


Proyek KCIC dilakukan oleh PT KAI melalui anak usahanya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Kemudian, PT PSBI masuk dalam konsorsium proyek tersebut dengan memegang 60 persen, sedangkan 40 persen sisanya dipegang oleh perusahaan asal China, yakni Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Berdasarkan laporan keuangan, KCIC menelan kerugian hingga Rp1,6 triliun di semester I 2025. Sementara total penyerapan kerugian KAI di paruh pertama tahun ini mencapai Rp 1,424 triliun, kemudian di semester I tahun 2024 mencatat kerugian Rp 2,377 triliun. 

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan proses restrukturisasi utang KCIC masih berlangsung bersama pemerintah dan mitra dari China. Restrukturisasi ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mencakup reformasi menyeluruh agar risiko keuangan tidak terulang di masa depan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya