Berita

Aplikasi Facebook (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

New York Seret Facebook hingga TikTok ke Meja Hijau Gara-gara Anak

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kota New York resmi menggugat sejumlah raksasa teknologi seperti Facebook, Google, Snapchat, dan TikTok, karena dianggap berperan dalam meningkatnya krisis kesehatan mental di kalangan anak-anak dan remaja akibat kecanduan media sosial.

Gugatan setebal 327 halaman itu diajukan ke pengadilan federal Manhattan pada Rabu, 8 Oktober. Kota New York menuntut ganti rugi dari Meta Platforms (pemilik Facebook dan Instagram), Alphabet (pemilik Google dan YouTube), Snap Inc. (pemilik Snapchat), serta ByteDance (pemilik TikTok).

Dalam gugatan tersebut, para perusahaan dituduh sengaja merancang platform mereka agar membuat anak muda kecanduan. “Mereka mengeksploitasi psikologi dan neurofisiologi kaum muda demi keuntungan,” tulis dokumen itu.


Data kota menunjukkan, sekitar 77 persen siswa SMA di New York, dan lebih dari 82 persen siswi, menghabiskan tiga jam atau lebih setiap hari di depan layar—baik TV, komputer, maupun ponsel. Akibatnya, banyak yang mengalami kurang tidur dan ketidakhadiran kronis di sekolah.

“Para tergugat harus bertanggung jawab atas kerugian yang mereka timbulkan. Selama ini, kami hanya bisa menanggung dampak dan biaya sosialnya," kata pernyataan resmi Kota New York, dikutip dari Reuters.

Gugatan ini menambah panjang daftar lebih dari 2.000 tuntutan hukum serupa yang diajukan di seluruh Amerika Serikat. Litigasi nasional tersebut dipusatkan di pengadilan federal Oakland, California. Dengan populasi lebih dari 8 juta jiwa -- termasuk 1,8 juta anak di bawah 18 tahun -- New York menjadi salah satu penggugat terbesar.

Menanggapi tuduhan itu, juru bicara Google, Jose Castaneda, membantah bahwa YouTube termasuk media sosial yang membuat kecanduan. “YouTube adalah layanan streaming, bukan platform untuk bersosialisasi seperti jejaring sosial,” ujarnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya