Berita

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Jalan Berliku Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah

KAMIS, 09 OKTOBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah diakui tengah menghadapi proses panjang dan berliku.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengakui upaya tersebut jauh dari kata mudah karena seluruh lahan di kawasan sekitar Masjidil Haram telah dimiliki pihak lain.

“Jadi prosesnya sendiri, sebenarnya, tidak sesederhana itu. Sebenarnya, ini cukup rumit. Begini, ini tidak mudah. Orang-orang bilang, oh, kamu tinggal beli tanahnya saja. Tidak, tidak sesederhana itu,” kata Rosan dalam Hajj Conference di Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025. 


Menurut dia, timnya harus berulang kali melakukan pertemuan secara daring hingga beberapa kali datang ke lokasi untuk bisa mengikuti proses lelang lahan. 

Ia menjelaskan, pihak otoritas di Mekkah menetapkan sistem lelang untuk delapan kavling tanah berbeda, yang jaraknya bervariasi antara 400 meter hingga sekitar 3,5 kilometer dari Masjidil Haram. Namun, lahan-lahan tersebut bukan lahan kosong. 

Karena itu, lanjut Rosan, pihaknya juga harus bernegosiasi dengan para pemilik bangunan dan bisnis di area tersebut. Beberapa di antaranya bahkan bisa ikut menjadi pemegang saham dalam proyek itu. 

“Orang-orang di situ yang memiliki tanah, memiliki gedung, memiliki restoran, memiliki hotel, atau mereka bisa menjadi bagian dari pemegang saham tanah, misalnya,” jelasnya.

Setelah melalui kajian logistik dan teknis dengan sejumlah arsitek serta penasihat, Danantara akhirnya memilih satu bidang lahan berjarak sekitar 2 hingga 3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan waktu tempuh sekitar 35 menit berjalan kaki.

Namun, proses tersebut belum selesai. Rosan mengaku kini harus bersaing dengan 90 penawar lain untuk memperebutkan kavling tersebut.

“Dia bilang, oh, ini kavling terbaik, semua orang ingin memiliki kavling ini. Saya bilang, benarkah? Ya. Ada berapa penawar? Dia bilang, ya, karena ini kavling terbaik. Ada 90 penawar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penawaran harus diajukan paling lambat 30 Oktober, lengkap dengan master plan, gambar, dan dokumen pendukung. Menurutnya, harga lahan telah ditetapkan, sementara penilaian pemenang akan bergantung pada kualitas perencanaan. 

“Harganya akan sama. Tapi, apa bedanya? Perbedaannya adalah perencanaan. Yang ingin saya sampaikan di sini, berdoalah bersama kita, karena ini tidak akan mudah. Tapi, kita selalu punya rencana cadangan. Kita, orang Indonesia, selalu punya rencana cadangan,” tegasnya.

Rosan juga mengungkapkan bahwa Kampung Haji akan dibangun sekitar 80 hektar. Lahan tersebut akan digunakan untuk menampung dan melayani kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia agar lebih nyaman beribadah.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya