Berita

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Velix Wanggai Pimpin Komite Percepatan Pembangunan Papua

RABU, 08 OKTOBER 2025 | 17:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. 

Pembentukan komite ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Velix Wanggai resmi ditunjuk sebagai Ketua Komite. Sementara jajaran anggota terdiri dari John Wempi Wetipo, Ignatius Yoko Triyono, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yani, John Gluba Gepze, dan Johnson Estrella Sihasale.


Usai pelantikan, Velix menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan Tanah Papua. 

“Pertama kami ingin tegaskan bahwa Bapak Presiden memberi komitmen yang kuat untuk langsung meng-handle, mengelola Papua. Mengelola Papua tentu di dalam agenda yang menyeluruh dan terintegrasi, baik dalam konteks global, nasional, lintas kementerian, sektor swasta, hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten,” ujarnya.

Velix menyebut agenda jangka pendek komite adalah melakukan konsolidasi kebijakan, strategi, program, anggaran, dan regulasi di semua tingkatan pemerintahan. 

“Apalagi hari ini sudah ada enam provinsi di Tanah Papua yang memerlukan sinergi dan keterpaduan dalam semua hal. Kita ingin kehadiran enam provinsi ini dapat diikuti langkah-langkah percepatan yang terkelola dengan baik,” jelasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya